Target Pendapatan Hanya Rp 75 Juta

Target Pendapatan Hanya Rp 75 Juta

TAIS, bengkuluekspress.com - Karena pandemi Covid 19, target pendapatan retribusi dari Balai Uji KIR Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Seluma hanya Rp 75 juta saja. Padahal, target pendapatan sebelumnya mencapai Rp 200 juta.

Kepala Dinas Perkim Seluma, Erlan Suadi MAp mengatakan bahwa, turunnya target pendapatan pertahun ini karena pandemi Covid 19. Pengaruh ekonomi masyarakat yang turun, sehingga menyebabkan masyarakat menunda melakukan uji KIR.

\"Target kita mengalami penurunan karena pandemi,\" kata Erlan kepada wartawan, kemarin.

Erlan menambahkan, bahwa kedepannya Peraturan Daerah (Perda) tentang retribusi jasa umum akan dilakukan revisi. Karena beberapa poin penting yang harus diubah berkaitan dengan sumber pendapatan ini nantinya. Termasuk mengenai teknis, apa saya yang harus dibayar dan apa yang tidak.

\"Karena ada peralihan pengujian dengan sistem baru. Dari manual ke bukti lulus uji elektronik. Jadi payung hukumnya harus diubah,\" jelasnya.

Menurut Erlan, Balai KIR yang berada di Kelurahan Sembayat ini sudah banyak masyarakat yang menggunakan. Termasuk masyarakat dari Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Selatan juga yang yang melakukan uji kelayakan kendaraan di balai KIR Seluma.

\"Potensi pendapatan dari balai KIR ini cukup besar. Namun, karena saat ini masih situasi pandemi, masyarakat banyak menunda melakukan uji kelayakan kendaraan,\" ucapnya.

Disampaikannya bahwa, tujuan dilakukannya KIR untuk mengetahui kelayakan kendaraan sebelum digunakan. Karena ada standar kelayakan kendaraan itu sebelum digunakan. Tujuannya, juga untuk mengurangi angka kecelakaan berlalu lintas karena kendaraan yang digunakan tidak layak digunakan. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: