Listrik DPMPPTSP Seluma Diputus

Listrik DPMPPTSP Seluma Diputus

TAIS, bengkuluekspress.com - Satu persatu aktivitas di perkantoran Kabupaten Seluma, mulai lumpuh. Pasalnya sebagian besar Organisasi Perangkat daerah (OPD) mengeluhkan anggaran yang dipotong dengan alasan refocusing berdampak pada anggaran kegiatan rutin. Terburuknya, meteran listrik satu OPD yakni Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) diputus oleh PLN Rayon Tais, lantaran tidak lagi terbayarkan tagihan listrik sebesar Rp 4,7 juta untuk bulan Juni.

Kepada wartawan, General Manager PLN Rayon Tais, Redho Hermawan mengatakan sesuai aturan tagihan listrik paling lambat harus dibayarkan pada tanggal 20 setiap bulannya. Aturan ini mengikat bagi setiap pelanggan, tanpa terkecuali.

\"Untuk sementara meteran di DPMPPTSP kita segel sampai kewajibannya diindahkan. Kita, tetap berpegang pada aturan,\" tegasnya.

Dijelaskan, jika sebelumnya peringatan dan surat tertulis sudah disampaikan akan tunggakan tagihan tunggakan tagihan ini. Namun tak diindahkan, sehingga terpaksa harus diputuskan sampai tagihan tertunggak tersebut dilunasi.

\"Tanggal 3 Juni lalu kita kirim surat peringatan pertama. Lalu tanggal 20 Juni kita kirim lagi, tapi belum juga ada tindakan,\" sampainya.

Sesuai imbauan pemerintah kata Redho, instansi pemerintah harus menjadi contoh bagi masyarakat. Sehingga dengan adanya kejadian ini, pihaknya harus tegas. Tidak pandang bulu dalam menegakan aturan yang telah dibuat.

\"Gubernur Bengkulu juga telah menyampaikan ini. Instansi pemerintah harus menjadi contoh dan panutan bagi masyarakat,\" sampainya.

Menanggapi ini Kepala DPMPPTSP Seluma, Drs. Mahwan Jayadi membenarkan jika tagihan listrik bulan Juni 2021 di dinas nya ini menunggak.

\"Uangnya sedang kita ajukan, cuma belum cair. Mereka (PLN, red) ngotot ingin memutus, ya silakan. Itu hak mereka. Kami tidak dapat menghalangi,\" jelasnya.

Dibeberkan, jika keterlambatan pembayaran tagihan ini bukan semata salah DPMPPTSP, pasalnya, usulan untuk pembayaran sudah disampaikan namun memang anggaran belum di cairkan. Pihak PLN Rayon Seluma juga salah, tagihan bulan Juni ini baru diserahkan Kamis lalu.

\"Tagihan ini dasar kami mengajukan pencairan. Mereka telat, jadi kami telat juga mengajukan. Jadi bukan salah kami ini,\" pungkasnya.

Terpisah, Wakil Bupati Seluma Drs Gustianto menanggapi hal tersebut akan terselesaikan. Pasalnya, anggaran untuk rutin telah ada. Diyakini, hal ini adalah kesalahan kurang komunikasi saja dan dipastikan akan selesai beberapa hari kedepan

\"Ini salah persepsi, saya pastikan permasalahan listrik ini akan selesai secepatnya,\" bebernya singkat. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: