Penerimaan CPNS dan P3K Lebong Batal

Penerimaan CPNS dan P3K Lebong Batal

LEBONG, bengkuluekspress.com – Akibat anggaran yang tidak mencukupi, seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Lebong batal dilaksanakan. Kini, warga Lebong yang awalnya ingin mendaftarkan diri dan mengikuti tes harus gigit jari.

Sebelumnya untuk penerimaan CPNS dan P3K di Kabupaten Lebong tahun 2021 ini, mendapatkan kuota dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (kemenpan-RB) sebanyak 381 formasi, terdiri dari 65 formasi untuk tenaga kesehatan dan 36 formasi untuk tenaga teknis jalur CPNS dan untuk PPPK, ada sebanyak 257 formasi untuk guru, kesehatan sebanyak 16 formasi dan teknis 7 formasi.

Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H Mustarani Abidin SH MSi membenarkan bahwa untuk pelaksanaan penerimaan CPNS dan P3K di Kabupaten Lebong tahun 2021 ini batal dilaksanakan.

“Iya, untuk CPNS dan P3K batal kita laksanakan,” sampainya, Kamis (24/6).

Memang pada awalnya untuk penerimaan CPNS dan P3K tahun 2021 ini merupakan salah satu prioritas dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong. Akan tetapi karena anggaran yang tidak memungkinkan, dimana di dalam DPA tersedia hanya sebesar Rp 120 juta.

“Sementara kebutuhan jauh dari yang ada di DPA saat ini,” jelasnya.

Untuk anggaran yang dibutuhkan, jika membuka untuk lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) serta strata atau sarjana banyak yang mendaftar, untuk anggaran yang dibutuhkan Rp 1 miliar, kemungkinan belum mencukupi untuk jumlah ratusan pendaftar. Sementara nantinya, diketahui pencaftar mencapai ribuan orang.

“Karena untuk pembayaran di tempat tes (Universitas Bengkulu), dihitung berdasarkan jumlah orang, sementara jumlahnya kita belum mengetahuinya,” ujarnya.

Sebelumnya memang direncanakan untuk menambah anggaran yang ada saat ini melalui Anggaran Pednapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2021. Akan tetapi untuk APBD Perubahan sendiri belum diketahui kapan akan dilaksanakan. Selain itu juga belum bisa dipastikan apakah pengajuan disetujui oleh DPRD atau tidak.

“Jadi kita tidak berani mengambil keputusan, ditakutkan nanti kembali tunda bayar-tunda bayar lagi,” ujarnya.

Ditambahkan Sekda, untuk pembatalan sendiri talah disampaikan ke Kemenpan-RB melalui surat tertulis. Akan tetapi didalam surat yang disampaikan, bukan pembatalan pelaksanaan penerimaan CPNS dan P3K, melainkan meminta penundaan pelaksanaan dan diharapkan bisa dimunculkan di tahun selanjutnya.

“Kita meminta sementara ditunda karena pendanaan yang tidak mencukupi, bukan dibatalkan,” tutupnya. (614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: