Tuntaskan Temuan LHP, Wabup Kepahiang Pangil OPD
KEPAHIANG BE -Terkait dengan penyelesaian rekomendasi, catatan dan temuan terhadap laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Bengkulu atas pengelolaan keuangan daerah tahun 2020. Bupati Kepahiang, Dr Ir Hidayatullah Sjahid melalui Wakil Bupati Zurdi Nata menyampaikan, sampai dengan saat ini kami terus melakukan penekanan terhada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penyelesaian atas temuan dari hasil audit kinerja pengelolaan keuangan daerah tahun 2020 oleh BPK RI. “Kami terus mendorong OPD yang ada temuan untuk menyelesaikan semua temuan itu sebelum batas akhir penyelesaian seperti yang telah ditetapkan BPK RI,” ujarnya. Dari total temuan ganti rugi (TGR), tambahnya, Laporan Hasil Pemeriksaan tahun 2020 kisaran Rp 900 Juta lebih, sampai dengan saat ini baru dikembalikan sekitar Rp 60 Juta. hal tersebut langsung ditangapi Wabup. \"Temuan itu tetap wajib kita selesaikan dan akan kami maksimalkan,” jelas Wabup. Lanjutnya, dalam kesempatan ini kami berikan aprisiasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang, sesuai dengan Permendagri 13 Tahun 2010 tentang pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD, DPRD Kabupaten Kepahiang terus memberikan dorongan OPD untuk menyelesaikan catatan dan temuan BPK RI. DPRD selalu mendukung agar Pemkab Kepahiang tetap dapat mempertahankan opini WTP. \"Hasil keputusan rapat tadi akan kita sampaikan kepada saudara Bupati Kepahiang beberapa masukan dari anggota DPRD dalam rapat paripurna DPRD,\" pungkas Wabup. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: