Tarik Ulur Pembongkaran Pagar Tembok, PT Indomarco Minta Waktu 1 Tahun

Tarik Ulur Pembongkaran Pagar Tembok, PT Indomarco Minta Waktu 1 Tahun

BENGKULU, bengkuluekspress.com - DPRD Kota Bengkulu komisi gabungan untuk kesekian kalinya mendatangi PT Indomarco untuk mengecek langsung tindak lanjut pembongkaran pagar yang akan dilakukan sendiri oleh Indomarco. Saat di lokasi, keadaan pagar belum ada perubahan dan hanya sedikit dari bagian pagar yang sudah dibongkar. Pembongkaran itupun dilakukan pihak PT karena memang sedang ada pembangunan lain untuk sebagai jalan masuk material bangunan. Pihak PT Indomarco menyebut, saat ini mereka sudah dalam proses perencanaan untuk membongkar dan memasang kembali pagar sesuai GSP yang telah ditentukan. Namun mereka mengatakan sedikit membutuhkan waktu dalam perencanaan tersebut mengingat pagar tembok berukuran lumayan besar dan membutuhkan proses yang tidak mudah. \"Sesuai komitmen, kami akan lakukan pembongkaran sendiri. Seiring membangun kami juga membongkar pagar. Saat ini sudah proses perencanaan, kami minta waktu 1 tahun,\" jelas perwakilan pihak Indomarco, Firdaus Jaelani, Selasa (22/06). Sementara itu, menyikapi hal tersebut, Komisi Gabungan DPRD melalui Ketua Komisi I Teuku Zulkarnain mengatakan jika secepatnya PT Indomarco harus menggeser pagar tersebut. Mengingat waktu yang diberikan sudah terlalu panjang jika masih minta waktu 1 tahun. \"Kita minta secepatnya ini diselesaikan. Setiap bulan kita akan cek, ada nggak progres mereka melakukan pembongkaran ini, ada nggak niat mereka. Kerugiannya apa, masyarakat nanti ikut-ikutan dan kota jadi semrawut. Kita kasih waktu 6 bulan, kita akan desak tersebut pihak terkait untuk mengawasi ada tidak niat dari mereka ini,\" kata Teuku. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: