Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Capai Rp 1 M

Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Capai Rp 1 M

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Sekretariat Daerah (Sekda) Kaur H Nandar Munadi SSos MSi meminta agar pajak kendaraan dinas (Randis) di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah mati alias menunggak agar segera dibayarkan. Pasalnya, saat ini banyak kendaraan dinas dilingkungan Pemkab Kaur yang mengalami tunggakan pajak kendaraan, bahkan tunggakan Randis Kaur mencapai Rp 1 miliar.

“Hasil pengecekan kita beberapa waktu lalu banyak Randis mati pajak, untuk itu saya minta kepada masing-masing OPD yang Randisnya mati pajak agar segera lunasi,” terang Sekda.

Dikatakan Sekda, dimana pemeliharaan aset berjalan berupa motor dinas dan mobil dinas seperti biaya pajak atau mengganti plat kendaraan merupakan tanggung jawab OPD masing-masing. Untuk itu ia meminta agar kepala OPD agar mentaati aturan dengan tertib membayar pajak kendaraan dinas.

Dimana ada beberapa unit kendaraan yang mengalami kerusakan berat, kendaraan ini diminta untuk dikembalikan ke bagian aset bila memang tak lagi mampu memperbaikinya. Sementara Randis yang masih bisa diperbaiki diminta dilakukan perbaikan oleh yang bersangkutan.

“Kita himbau kepada para pejabat yang menggunakan kendaraan dinas, bayarlah pajak, sesuai dengan tertera dalam STNK dengan tepat waktu dan apalagi saat ini ada program pemutihan oleh pak Gubernur,” harapnya.

Sebagaimana diketahui, saat ini ada 76 kendaraan dinas yang ada di Kaur saat ini menunggak pajak capai Rp 1 miliar. Untuk mengatasi agar tidak ada tunggakan pajak pada tahun-tahun kedepannya.

Pihak Pemkab Kaur dan juga Sat Lantas Polres Kaur berencana pembayaran pajak ini nantinya dipusatkan di bagian aset BKD Kaur. Dimana sebelumnya Pemkab Kaur sudah mengumpulkan Mobnas dan juga 191 tornas yang terdiri Dinas Pertanian 45 unit diperuntukkan kepada sejumlah PPL dan PPK yang bekerja di lapangan. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: