Puluhan Karyawan Ciputra Grup Kaur di-PHK

Puluhan Karyawan Ciputra Grup Kaur di-PHK

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Sebanyak 40 karyawan Ciputra Grup yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kaur, mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal ini lantaran perusahaan sedang melakukan rasionalisasi terhadap tiga anak perusahaan yang berada di Kabupaten Kaur. Ketiga anak perusahaan itu yakni PT Ciptamas Bumi Selaras (CBS) 1 Apling Nasal, Apling Kaur Tengah dan PT Citrasawit Hijau Subur (CHS) Apling Padang Guci. Rasionalisasi sendiri terpaksa dilakukan lantaran tenaga kerja tidak ideal lagi dengan posisi jabatan yang kosong.

Terkait dengan rasionalisasi itu, Senin (21/6) belasan karyawan Ciputra Grup mendatangi kantor CBS 2 di Desa Padang Hangat Kecamatan Kaur Tengah. Sebagian meminta kejelasan terkait dengan surat PHK yang mereka terima dan sebagian juga baru dilakukan pemanggilan.

“Kami ke sini minta kejelasan alasan kami di PHK. Selain itu kami juga meminta hak-hak kami sebagai karyawan, bila memang dilakukan PHK,” ujar Arsi Guncana salah seorang karyawan CBS, Senin (21/6).

Dikatakannya, ia juga menyayangkan sikap CBS yang melakukan PHK secara sepihak. Menurutnya ia bersama sejumlah karyawan lain meminta CBS meninjau ulang keputusan melakukan rasionalisasi karyawan. Seyogyanya bila memang karyawan melakukan kesalahan, dilakukan peneguran sebelum diberhentikan sebagai karyawan. Pihaknya mengaku masih menunggu pimpinan CBS memberikan penjelasan secara rinci.

“Kami berharap diberikan keadilan, sehingga bisa mendapatkan hak hak kami,” harapnya.

Sementara itu Project Manager (PM) Site Bintuhan sekaligus PT CHS Herman, dikonfirmasi kemarin (21/6) membenarkan adanya rasionalisasi karyawan itu. Dikatakannya untuk rasionalisasi wilayah CHS sebanyak 25 orang sedangkan untuk CBS 2 sebanyak 15 orang. Rasionalisasi ini terpaksa dilakukan mengingat kebutuhan perusahaan.

“Ini sudah keputusan perusahaan dilakukan rasionalisasi, yang datang ke kantor tadi mereka tidak terima, namun mau bagaimana lagi,” terangnya.

Ditambahkannya, rasionalisasi dilakukan lantaran perusahaan perlu melakukan pengurangan karyawan, sehingga dilakukan perampingan tugas. Keputusan ini dilakukan Ciputra Grup beberapa waktu yang lalu, namun baru disampaikan kepada karyawan sejak beberapa hari terakhir.

“Untuk Nasal belum, ini baru wilayah Padang Guci dan Padang Hangat, ini sudah keputusan perusahaan,” tandasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: