BPJS Kades, Perangkat dan Keluarga Ditanggung APBD Mukomuko

BPJS Kades, Perangkat dan Keluarga Ditanggung APBD Mukomuko

MUKOMUKO,BE – Seluruh kades, perangkat desa dan keluarga di kabupaten Mukomuko di jamin APBD Mukomuko berupa jaminan kesehatan nasional (JKN). Pelayanan yang diberikan berupa layanan BPJS Kesehatan kelas dua. Ini dibuktikan kemarin, ditandai dengan penyerahan secara simbolis, kartu BPJS Kesehatan untuk Kades yang berlangsung di Aula Bapelitbangda Mukomuko, dengan diserahkan langsung Bupati Mukomuko H Sapuan yang disaksikan Kabid Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Ahmad Saibul Wafa, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mukomuko, Gianto dan camat dari 15 kecamatan. Bupati Mukomuko H Sapuan menginggatkan kepada seluruh kades, perangkat desa dan keluarga tetap menjaga kesehatan. Termasuk saat ini masih di tengah Pandemi Covid-19 yang masih ada. “Tetap menjaga kesehatan. Dimana kasus Covid-19 terus menunjukan angka penambahan,” ingatnya. Disampaikan Bupati, diberikannya pelayanan BPJS bagi kades, perangkat desa dan keluarga, sebagai bantuan. Ketika mendapat musibah sakit, setidaknya, biaya pengobatan sudah tidak begitu besar yang harus ditanggung oleh kades dan perangkat berikut keluarganya.”Jikalau sakit, BPJS Kesehatan ini, untuk membantu berobat,” ungkapnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan  Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Gianto menyampaikan jumlah BPJS tersebut sebanyak 13.032 orang. Terdiri kades, perangkat desa seperti sekretaris desa, kepala seksi, kepala urusan dan kepala dusun. Termasuk juga dijamin keluarga dari masing-masing kades dan perangkat desa. Setiap kades dan perangkat desa, dikenakan iuran sebesar Rp 125 ribu perbulan. Dengan iuran sejumlah itu, Kades dan perangkat desa berikut anggota keluarganya, diberikan layanan BPJS Kesehatan kelas 2. “Iuran itu rinciannya, Rp 100 ribu perbulan dibiayai oleh Pemkab. Sedangkan Rp 25 ribu lagi perbulan, dibayarkan dari penghasilan tetap Kades dan perangkat desa. Iuran ini untuk kelas 3, tapi layanan yang diberikan BPJS Kesehatan adalah kelas 2,” jelasnya. Sementara itu, Kabid Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Ahmad Saibul Wafa mengapresiasi kebijakan Pemkab Mukomuko. Dan menjadi salah satu kabupaten di Bengkulu yang langsung mendapatkan 100 persen kades, perangkat dan keluarganya. “Khusus Kabupaten Mukomuko seluruh desa yakni 148 desa. Kabupaten lain, belum seluruh desa atau masih ada sejumlah desa lagi,” bebernya.

Selain itu, katanya, Pemkab Mukomuko juga banyak menjamin warga kurang mampu mendapatkan layanan BPJS Kesehatan, mencapai 6 ribu jiwa lebih. Dan pihaknya berharap, jumlah itu terus bertambah kedepannya. “Bulan depan direncanakan BPJS Kesehatan melakukan jemput bola. Dengan datang langsung ke desa-desa, kelurahan dan kecamatan, untuk membantu warga yang kesulitan mengakses atau mendaftar di BPJS Kesehatan,” ungkapnya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: