Kursi Dapil 3 Seluma Berpeluang Hilang 1

Kursi Dapil 3 Seluma Berpeluang Hilang 1

TAIS, bengkuluekspress.com - Masih terus berpolemiknya masalah tapal batas (Tabat) Seluma-Bengkulu Selatan, akan berdampak pada Pemilu legislatif 2024 mendatang. Jumlah kursi di daerah pemilihan (Dapil) 3, Kecamatan Semidang Alas (SA) dan Semidang Alas Maras (SAM) berpeluang berkurang. Saat ini diketahui, jumlah kursi dari Dapil 3 di DPRD Seluma sebanyak 6 kursi.

Ketua KPU Kabupaten Seluma, Sarjana Efendi, SE membenarkan hal ini. Sebab menurut Sarjan, imbas dari Permendagri Nomor 9 Tahun 2020 tentang tapal batas Seluma-Bengkulu Selatan, 7 desa di wilayah Dapil 3 masuk wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan. Artinya jumlah penduduk di Dapil 3 juga akan berkurang.

\"Jumlah kursi itu berdasarkan jumlah penduduk. Jadi kalau penduduk berkurang, maka jumlah kursi juga akan berkurang nantinya, jika tapal batas ini final sesuai dengan Permendagri tersebut,\" jelasnya.

Dijelaskan Sarjan, berkurangnya jumlah kursi di Dapil 3 kemungkinan bisa terjadi jika tapal batas ini berubah, sesuai Permendagri tersebut. Sebab, jika tujuh desa tersebut masuk ke Kabupaten Bengkulu Selatan peta politik juga akan berubah. Seiring berkurangnya jumlah penduduk akibat hilangnya sebagian wilayah di tujuh desa itu nanti.

Seandainya jika tapal batas Seluma-Bengkulu Selatan berubah sesuai dengan Permendagri Nomor 9 Tahun 2020 lanjut Sarjan, memang kemungkinan tidak berpengaruh dengan jumlah kursi di DPRD Seluma. Jumlah kursi kemungkinan tetap akan berjumlah 30 kursi. Kursi yang kemungkinan berkurang hanya di Dapil 3, namun untuk jumlahnya akan dihitung sesuai jumlah penduduk yang berkurang dari tujuh desa tersebut. Kursi di Dapil 3 berpeluang kembali ke Dapil 1, sebab selisi jumlah penduduk Dapil 1 dan Dapil 3 pada Pileg 2019 hanya 2.185 jiwa.

\"Mudahan jumlah penduduknya tidak berkurang terlalu signifikan. Jadi jumlah kursi akan tetap 30, namun jika jumlah penduduk kurang atau hanya 200 ribu, maka jumlah kursi juga akan berkurang menjadi 25 kursi di DPRD Seluma,\" beber Sarjan.

Untuk diketahui sesuai data yang ada di KPU Seluma, jumlah penduduk tahun 2017 sebanyak 207.587 jiwa. Rinciannya Dapil 1, sebanyak 52.894 jiwa dengan jumlah kursi 7. Lalu Dapil 2 sebanyak 46.466 jiwa dengan jumlah kursi 7. Kemudian Dapil 3 sebanyak 41.241 jiwa dengan jumlah kursi 6. Serta Dapil 4 sebanyak 66.986 jiwa dengan jumlah kursi sebanyak 10. Sehingga jumlah kursi di DPRD Seluma saat ini sebanyak 30 kursi. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: