Tim Kemenkes Segera Turun ke Mukomuko

Tim Kemenkes Segera Turun ke Mukomuko

\"\" MUKOMUKO,bengkuluekspress.com – Tim akreditasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI segera turun ke Kabupaten Mukomuko. Tujuannya untuk melakukan akreditasi ulang enam Puskesmas, yakni Puskemas Desa Tunggal Jaya, Desa Lubuk Sanai, Desa Bantal, Desa Teramang Jaya, Desa Pondok Suguh dan Desa Retak Mudik. “Jika tidak ada perubahan tim dari Kemenkes RI ke Mukomuko pada Agustus 2021 mendatang,” sampai Sekretaris Dinkes Mukomuko, Bustam Bustomo SKM. Menurutnya, reakreditasi Puskesmas itu wajib diusulkan kembali setiap 3 tahun sekali. Ini tertuang dalam Permenkes Nomor 46 tahun 2015, yakni Puskesmas yang telah terakreditasi akan dilakukan akreditasi ulang setiap 3 tahun sekali. Contohnya, pada tahun 2018 Puskesmas tersebut telah terakreditasi, maka di tahun 2021 harus dilakukan akreditasi ulang. Tujuan reakreditasi ini, supaya Puskesmas tidak berjalan di tempat setelah memperoleh akreditasi dan harus tetap menerapkan prinsip untuk meningkatkan mutu pelayanan yang bagi kepada masyarakat secara berkesinambungan. “Puskesmas yang telah terakreditasi tetap menerapkan prinsip untuk meningkatkan mutu pelayanan yang baik kepada masyarakat,”jelasnya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: