Tim Penanganan Covid-19 Kecamatan di Lebong akan Dievaluasi

Tim Penanganan Covid-19 Kecamatan di Lebong akan Dievaluasi

LEBONG, bengkuluekspress.com – Masih banyak ditemukan masyarakat yang belum menjalankan protokol kesehatan (Prokes) menunjukan pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan tidak bekerja maksimal untuk menangani penyebaran wabah Covid-19. Sehingga tim penanganan Covid-19 kecamatan akan dievaluasi. Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban dan Ketentraman Umum (Tibum) Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Lebong, Adrian Aristiawan SH mengatakan, bahwa sebelumnya ketua tim satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Lebong telah memerintahkan tim yustisi untuk kembali turun melakukan operasi. “Dari hasil operasi yang dilakukan tim Yustisi, memang masih sangat banyak pelanggar yang terjaring,” sampainya, Jumat (18/06).

Menurutnya, masyarakat yang terjaring operasi tim yustisi kebanyakan terjadi di tempat hajatan, baik itu pesta pernikahan, aqiqah atau acara-acara lainnya. Sementara tim satgas di setiap kecamatan telah ditunjuk. Dengan demikian tim yang telah ditunjuk tidak bergerak dalam melakukan penanganan. “Tim Satgas kecamatan harusnya lebih tahu kondisi di wilayah masing-masing, namun pelanggaran prokes masih banyak ditemukan,” ucapnya.

Ia menjelaskan, masih banyaknya pelanggaran di tempat hajatan akan menjadi dasar evaluasi, apakah tempat-tempat hajatan kembali diperbolehkan atau tidak digelar di Kabupaten Lebong. “Nanti kita juga akan meminta agar tim satgas tingkat kecamatan untuk dievaluasi oleh Bupati,” jelasnya.

Akan tetapi, sambungnya, dirinya masih berharap tim satgas kecamatan, desa maupun kelurahan yang sebelumnya telah ditunjuk untuk bisa bekerja secara maksimal. Terutama mensosialisasikan agar masyarakat bisa menjalankan prokes dikehidupan sehari-hari. “Terutama ditempat-tempat yang mengumpulkan orang banyak,” imbaunya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: