Gedung DPRD Lebong akan Direhab Berat
LEBONG, bengkuluekspress.com – Sekretariat Dewan (Setwan) Kabupaten Lebong, telah mempersiapkan anggaran di tahun 2021 sebesar Rp 78 juta untuk dipergunakan sebagai tahap perencanaan perbaikan gedung utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong yang mana di tahun 2022 mendatang akan dilaksankan rehab berat.
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) Lebong, Indra Gunawan SPi MSi mengatakan bahwa untuk rehab terhadap gedung sendiri memang dirasa sudah layak untuk dilakukan, mengingat sudah 5 tahun terakhir gedung tidak direhab.
“Sudah banyak mengalami kerusakan, terutama bagian plafon atau kamar mandi,” sampainya, Kamis (17/6).
Akan tetapi, untuk pelaksanaan rehab sendiri memang belum akan dilaksanakan tahun 2021 ini. Mengingat anggaran yang tidak mencukupi. Untuk itulah di tahun 2021 ini baru tahap perencanaan dan di tahun 2022 mendatang akan dianggarkan untuk pelaksanaan rehab.
“Untuk rehab berat diperkirakan membutuhkan anggaran sebesar Rp 2 miliar,” ujarnya
Dari anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan rehab, bukan hanya untuk merehab kondisi gedung yang sudah mengalami kerusakan juga renofasi ruangan unsur pimpinan, maupun pembangunan taman aspirasi dibagian depan gedung, ruang resepsionis hingga ruang tunggu.
“Karena akan direhab berat maka semuanya akan diperbaiki serta ditambah,” jelasnya
Dengan dilakukannya rehab berat, diharapkan kedepan bisa mendukung kinerja seluruh anggota DPRD Lebong (sebanyak 25 orang) dalam melayani masyarakat Lebong menjadi lebih baik lagi. Karena saat ini fasilitas pendukung memang masih dianggap masih kurang.
“Untuk itulah fasilitas akan kita tambah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya. (614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: