Tes Urine Massal 1.300 ASN Kepahiang Batal
KEPAHIANG, bengkuluekspress.com - Sempat diwacanakan untuk dilakukan pada tahun 2021 ini, program tes urine massal untuk 1.300 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kepahiang batal dilaksanakan. Pembatalan ini karena anggaran untuk melakukan tes tersebut direfocusing untuk penanganan Covid 19.
Plt Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kepahiang, Zaidan Jauhari mengungkapkan, sebelumnya pihaknya berencana mengusulkan anggaran tes urine untuk ASN ini pada APBD Perubahan mendatang, akan tetapi karena anggaran yang dibutuhkan hampir Rp 1 Miliar jadi pengusulan itu kembali dibatalkan.
\"Awalnya kita usulkan pada APBD 2021 tapi terkena refocusing, dan untuk di APBD Perubahan juga tidak bisa hal ini karena anggaran yang dimiliki daerah saat ini sangat minim, Dan rencananya usulan tersebut akan kembali kita sampaikan pada pembahasan APBD 2022 mendatang,” ungkap Zaidan.
Zaidan berharap, kendati usulan tersebut disampaikan untuk APBD 2022, namun ia berharap sejak jauh hari usulan ini bisa menjadi bahan pertimbangan baik di jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maupun Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kepahiang.
“Program ini kami nilai sangat penting. Pasalnya berdasarkan beberapa kasus tangkapan narkoba yang dilakukan Polres Kepahiang dalam beberapa tahun ini, diketahui banyak pesanan narkoba berasal dari ranah ASN, bahkan ada beberapa ASN yang pernah tersandung kasus narkoba,” beber Zaidan.
Sementara itu, data terhimpun dalam kurun 3 tahun terakhir ini, ada 2 ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang yang tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Selain itu juga, dari beberapa pemberitaan di media massa, beberapa tersangka kasus Narkoba sempat “bernyanyi” terkait banyak pelanggannya yang berasal dari kalangan ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: