Tak Mampu Bayar Gaji, Penerimaan CPNS dan PPPK Mukomuko Tahun Ini Batal

Tak Mampu Bayar Gaji, Penerimaan CPNS dan PPPK Mukomuko Tahun Ini Batal

MUKOMUKO,BE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko telah memastikan tidak ada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) umum dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2021 ini. Sebab telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) tertanggal 10 Juni 2021 tentang persetujuan penundaan penerimaan ASN dan PPPK dijajaran Pemkab Mukomuko. Demikain ditegaskan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Jawoto SPd SE MPd, Rabu (16/6). “Surat persetujuan itu diterbitkan KemenPAN-RB, setelah Pemkab Mukomuko mengusulkan terkait ditundanya penerimaan untuk Tahun 2021 ini,” katanya. Adapun alasan tidak melakukan penerimaan CPNS, jelas Jawoto, dikarenakan kondisi keuangan daerah yang belum mampu untuk membayar gaji, baik itu CPNS maupun PPPK. “Khusus PPPK, informasi yang kami peroleh dari BKN. Untuk tahun pertama dibiayai pemerintah pusat. Namun tidak ada jaminan untuk tahun-tahun berikutnya. Yang jelas, Pemkab Mukomuko belum mampu untuk membayar gaji CPNS dan PPPK jika tetap dilakukan penerimaan baru tahun ini,” bebernya. Ia menambahkan, meski demikian untuk pelayanan kepada masyarakat masih mampu ditanggulangi dengan ASN yang ada saat ini. Termasuk tenaga guru di jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. “Tertundanya penerimaan CPNS dan PPPK. Sumber daya yang ada saat ini diberdayakan lebih maksimal. Termasuk untuk tenaga guru, bisa ditanggulangi oleh tenaga honor daerah (Honda) yang ada saat ini,” terang Jawoto. Sebagaimana diketahui kuota perekrutan CPNS pada tahun 2021 ini sebelumnya telah tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor: 657 Tahun 2021 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko Tahun Anggaran 2021. Kuotanya sebanyak 76 orang CPNS dan PPPK sebanyak 745 orang. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: