Gaji ke-13 di Lebong Dibayarkan Minggu Ini
LEBONG,bengkuluekspress.com– Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong memastikan untuk pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong dibayarkan dalam minggu-minggu ini. Namun untuk Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) baru akan dibayarkan bulan Juli mendatang. Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKD Kabupaten Lebong, Erik Rosadi SSTP MSi mengatakan, bahwa di awal bulan Juni ini pihaknya telah melakukan penghitungan. Akan tetapi Dana Aloksi Umum (DAU) yang merupakan sumber dalam pembayaran gaji ke-13 sebesar 25 persen mengalami penundaan penyalurannya. “Karena Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang aawalnya online, namun kembali secara manual,” sampainya, Senin (14/06).
Menurut Erik, pihaknya juga harus mempersiapkan dan melaporkan dalam pembayaran gaji ASN di bulan Juni. Selain itu, menghitung untuk Alokasi Dana Desa (ADD) yang telah masuk dan dicairkan, sehingga bisa diketahui dana yang tersedia. “Intinya bukan karena sengaja tidak atau ditunda dibayarkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, untuk pembayaran gaji ke-13 saat ini pihaknya telah melakukan peroses untuk pencairan dan tinggal menunggu masing-masing dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengajukan pengurusan untuk pencairan. “Dana yang disiapkan sama besarnya dengan gaji yang dikeluarkan setiap bulan yang mencapai Rp 11 miliar,” jelasnya.
Erik menjelaskan, untuk pembayaran TPP dirinya belum bisa memastikan kepan akan dibayarkan. Karena untuk maslah TPP ranahnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumbar Daya Manusia (BKPSDM). “Untuk TPP bukan hanya ranah BKD, tetapi juga BKPSDM,” ucapnya.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: