Eselon III dan IV Pemkab Kepahiang Dihapus

Eselon III dan IV Pemkab Kepahiang Dihapus

KEPAHIANG, bengkuluekspress.com - Pemkab Kepahiang mulai melakukan penyederhanaan birokrasi atau disebut penghapusan eselon menjadi dua level saja. Sehingga jabatan eselon III dan IV di Kabupaten Kepahiang tidak ada lagi. Artinya sebanyak total 597 ASN Kepahiang akan menjadi fungsional, dengan rincian 134 jabatan eselon III dan 463 jabatan eselon IV. Sementara resminya untuk 597 ASN yang menjadi fungsional akan dilakukan akhir 2021 mendatang secara serentak.

Dikatakan Kepala BKDPSDM Ardiansyah, dilihat dari agenda secara nasional pemberlakuan penyederhanaan birokrasi Juli bulan depan dan termasuk Kabupaten Kepahiang. Sedangkan pelantikan terhadap ASN Kepahiang yang sudah ditetapkan fungsional akan dilakukan diakhir 2021 mendatang. Untuk memastikan penerapannya, sekarang masih melakukan koordinasi dengan pihak provinsi.

\"Jadwalnya bulan depan (Juli, red),\" ungkap Ardiansyah.

Ditanya terkait teknisnya ketika sudah diterapkan, dirinya belum bisa menjelaskan. \"Kalau untuk teknisnya kita tunggu saja instruksi lanjutan, karena penerapan penghapusan dan menjadi fungsional itu merupakan jadwal nasional. Yang jelas kalau memang diterapkan bulan depan, kita Kepahiang sudah siap,\" jawab Ardiansyah.

Sebelumnya diberitakan, sekarang Pemkab Kepahiang sudah melakukan pendataan terhadap seluruh ASN Kepahiang. Hasilnya sebanyak eselon III berjumlah 134 dan eselon IV berjumlah 463 dengan total 597 ASN. Sekarang data tersebut sudah disampaikan ke Kemenpan RB melalui pihak provinsi dan Kepahiang hanya menunggu penerapan saja. Jabatan eselon III dihapuskan dan ditetapkan menjadi jabatan fungsional Madya, sementara jabatan eselon IV yang dihapuskan ditetapkan menjadi jabatan fungsional Muda. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: