Gubernur Sebut DBH Sudah Dilunasi
BENGKULU, Bengkuluekspress.com - Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah menyebut, soal pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) untuk kabupaten dan kota dalam wilayah Provinsi Bengkulu, semuanya sudah dilunasi. Rohidin mengatakan, hanya saja dalam pembayarannya memang terjadi penundaan dari tahun 2020 lalu. Hal itu, lantaran dana yang ada diperuntukan untuk Pikada serentak, yang jika ditotalkan nilainya hampir Rp 300 milyar. \"Belum lagi, Mendagri dan Kemenkeu juga telah memerintahkan untuk mendahulukan anggaran pilkada. Nah, untuk KPU Provinsi Bengkulu sendiri, diberikan dana sebesar Rp 150 milyar, Bawaslu sebesar Rp. 50 milyar, pengamanan oleh TNI dan Polri, termasuk Forkopimda dan telah dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama DPRD Provinsi Bengkulu,\" kata Rohidin, Kamis (10/6). Politisi Golkar itu mengungkapkan, penundaan pembagian DBH untuk kabupaten/kota tersebut, dananya bukan ditahan atau dipergunakan dalam menjalankan program pembangunan Pemprov Bengkulu. Terlebih, lanjutnya di tahun 2020, di satu sisi terjadi penurunan pendapatan, namun di sisi lain, anggaran yang ada memang banyak digelontorkan ke Pilkada serentak dan tidak peruntukan kepada yang lain. \"Namun, semua DBH tersebut sudah disalurkan. Lalu, jika memang di tahan atau dipergunakan untuk menjalankan program provinsi, itu bisa ditelusuri,\" ungkapnya. Sementara itu, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Edwar Samsi mengatakan, DBH tersebut belum semuanya terlunasi. Mengingat, hasil evaluasi APBD Provinsi tahun 2021 dari Kemendagri, salah satu rekomendasinya yaitu soal DBH. Artinya sebesar Rp. 412 milyar yang dianggarkan tahun ini, baru bisa membayar DBH sampai triwulan pertama tahun 2021. \"Masih tersisa pembagian untuk triwulan kedua, ketiga dan keempat tahun ini, yang belum dibayarkan. Memang kita belum mendapatkan realisasi anggaran dari TAPD, sehingga juga belum tahu pastinya,\" ujarnya. Ia menambahkan, akan tetapi jika disebut lunas, kemungkinan tahun 2020 atau 2019. Sedangkan yang dianggarkan baru tahun 2018, 2019, 2020 dan 2021 dengan nilai Rp. 412 milyar. Ternyata dana sebesar itu baru bisa membayar triwulan pertama tahun 2021.(HBN)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: