Padamkan Kebakaran 15 Ruko, Petugas PBK Lebong Dapat Insentif

Padamkan Kebakaran 15 Ruko, Petugas PBK Lebong Dapat Insentif

LEBONG, bengkuluekspress.com – Bupati Lebong, Kopli Ansori memastikan petugas Pemadam Bahaya Kebakaran (PBK) atau Damkar akan mendapatkan insentif, atas perjuangan mereka yang telah bertugas memadamkan api yang menghanguskan 13 unit ruko dan 2 ruko mengalami kerusakan di kawsan Pasar Muara Aman Kecamatan Lebong Utara. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati ketika mengundang para petugas PBK di kantor Bupati Lebong, Rabu (09/06) untuk mengucapkan secara langsung terima kasih dari Pemkab Lebong atas kinerja para petugas. Bupati mengatakan, bahwa terkait insentif bagi para petugas memang akan ada perhatian khusus. Karena apa yang telah dilakukan dalam menjalankan tugas harus menjadi perhatian khusus. “Nanti kita akan berkonsultasi dengan kepala satpol PP,” sampainya, Rabu (09/06).

Bupati juga menyorot masalah sarana dan prasarana para petugas ketika memadamkan api. Dimana secara langsung dirinya melihat para petugas hanya menggunakan peralatan seadanya. “Sarana dan parsarana ketika berugas harus ada, saya melihat secara langsung mereka hanya memakai perlengkapan seadanya,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebong, Zainal Husni Toha SH MM mengatakan, bahwa pada saat peristiwa terjadi setidaknya ada sebanyak 28 orang dari Dinas Satpol PP yang bertugas. “Untuk data petugas telah kami sampaikan kepada Bupati,” ujarnya.

Sementara itu, menyikapi adanya THLT yang dirumahkan, memang diakuinya. Dimana sebelumnya untuk THLT untuk petugas PBK ada sebanyak 85 orang dan karena adanya pengurangan personel saat ini tinggal menjadi 18 orang lagi. “Memang banyak yang dirumahkan, termasuk mereka yang sebelumnya telah disekolahkan atau mengikuti pelatihan,” ucapnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: