Istri Ngaku Diperkosa, Suami Nekat Habisi Pelaku

Istri Ngaku Diperkosa, Suami Nekat Habisi Pelaku

KEPAHIANG BE - Tempo 1 jam pelaku pembunuhan di Desa Suka Merindu berhasil ditangkap Polisi. Pelaku RD (22) dibekuk anggota Elang Jupi Satreskrim Polres Kepajiang sekitar pukul 8.00 WIB di kawasan Desa Tapak Gedung tidak jauh dari lokasi kejadian. Saat diamankan polisi pelaku tidak melakukan perlawanan, sehingga dengan mudah dibawa ke Mapolres Kepahiang. Kepada polisi mengakui telah menghabisi nyawa korban. Alasan pelaku, ia nekad membunuh Rawi Damsa (34) itu karena tersulut amarah. Sebab beberapa hari sebelum kejadian tersangka mendapatkan laporan istrinya jika sudah disetubuhi secara paksa oleh korban. Aksi bejat tidak bermoral itu terjadi sekitar bulan Mei lalu. \"Saat pulang kerja, tersangka mendapati istrinya mau gantung diri. Kemudian ditanya alasan mengapa mau gantung digri itu, istrinya mengaku sudah diperkosa korban sebanyak dua kali,\" tegas Kapolres Kepahiang AKBP Suparman SIK MAP Rabu (9/6). Laporan sang istri tersebut membuat tersangka menjadi dendam terhadap pelaku. Amarah itu makin menjadi ketika Selasa sore (8/6) warga Kelurahan Padang Lekat (korban,red) ini datang kerumahnya, korban sempat meminta pelaku membelikan tuak. Waktu itu tersangka berpikir jika korban kembali akan berbuat jahat terhadap istrinya. Sehingga tersangka menyuruh istri dan anaknya pergi kerumah saudaranya di Desa Tapak Gedung, setelah keluarga keluar tersangka pergi membeli tuak sesuai permintaan korban. \"Korban itu minum tuak, sehingga mabuk dan tidur dikasur dalam ruang tamu rumah tersangka. Pelaku lalu menusuk korban dibagian perut satu kali, korban sempat melakukan perlawanan, tetapi tidak berhasil pelaku menusuk korban berkali-kali dibagian leher dan punggung hingga korban tewas,\" tutur Kapolres. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: