Cegah Stunting, Gelar Rakor PPSP

Cegah Stunting, Gelar Rakor PPSP

\"\"BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Guna mencegah stunting dan ketersediaan air bersih layak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur melalui Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan(Bappeda Litbang) Kaur menggelar rapat koordinasi (Rakor) percepatan Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP). Disamping mencegah stunting kegiatan ini bertujuan untuk menindak lanjuti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021.

“Sanitasi juga merupakan salah satu faktor terpenting dalam mewujudkan layanan yang terkait dengan pengentasan kemiskinan dan peningkatan produktivitas masyarakat Kaur,” kata Sekda Kaur H Nandar Munadi M Si saat membuka kegiatan Rakor PPSP diaula Bappeda, Selasa (8/6).

Dikatakan Sekda, dimana fokus pembangunan sanitasi dimaksudkan untuk pemenuhan pelayanan dasar serta mengatasi dan mencegah stunting. Oleh karena itu pemerintah telah meluncurkan program percepatan pembangunan sanitasi permukiman secara bertahap yang melibatkan Pemerintah Daerah dan Provinsi. Program ini dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas pembangunan sanitasi di daerah.

“Melalui kegiatan ini dapat menghasilkan usulan rumusan kebijakan konkrit yang bermanfaat bagi pelaksanaan PPSP Kaur kedepan. Oleh karena itu kepada seluruh OPD terkait dapat berperan aktif menjalin komunikasi dan koordinasi dalam menghadapi kendala dilapangan nanti,” harapnya.

Sementara itu, Indra Utama Selaku fasilitator Balai sarana pemukiman wilayah (BPPW) Bengkulu juga menyampaikan, dimana PPSP dimaksudkan untuk mengarusutamakan pembangunan sanitasi agar pembangunan dan layanan sanitasi dapat diakses oleh seluruh masyarakat. Dari kegiatan ini nanti dapat memberikan gambaran seperti apa penyusunan dokumen sanitasi, karena dokumen sanitasi ini merupakan dokumen induk apabila kabupaten/ kota akan mengakses dana alokasi khusus sanitasi dari pusat, dokument ini menjadi syarat utama.

“Strategi sanitasi kabupaten Kaur sudah ada sejak tahun 2013 dan dimutakhirkan tahun 2016, untuk itu sejak tahun 2016 hingga 2021. Dimana program PPSP menitikberatkan pada penyusunan dokumen Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK). Kita berharap ini dapat terus mengembangkan keberhasilan program PPSP ini nanti,” harapnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: