Tulang Belulang Gajah Ditemukan di Hutan Mukomuko

Tulang Belulang Gajah Ditemukan di Hutan Mukomuko

  MUKOMUKO,bengkuluekspress.com – Jajaran Mapolsek Sungai Rumbai Polres Mukomuko mendampingi tim gabungan BKSDA Bengkulu, Dinas Kehutanan, TNKS-PHS menemukan tulang belulang bangkai gajah di hutan produksi (HP) Air Teramang konseksi PT Bentara Arga Timber (BAT). Diduga gajah liar itu berjenis kelamin betina dan berumur sekitar 35 tahun dari ciri-ciri memiliki gigi taring (Caling). Kapolres Mukomuko, AKBP Andy Arisandi SH MH SIK melalui Kapolsek Sungai Rumbai, IPDA Edi Purwanto SH menyampaikan, Senin (7/6) sekitar pukul 08.00 WIB, ia bersama anggota Polsek Sungai Rumbai menerima laporan dari BKSDA Bengkulu terkait peristiwa tersebut. “Tim BKSDA yang melaksanakan patroli 25 Mei 2021 lalu menemukan bangkai gajah di Hutan Produksi Air Teramang Konseksi PT BAT. Saat ditemukan bangkai gajah tersebut dalam keadaan membusuk yang diduga Gajah tersebut sudah dua bulan mati,” jelasnya. Disekitar lokasi ditemukan bangkai gajah, kata Kapolsek, ditemukan sabun batangan yang didalamnya diduga diisi racun, yang digunakan pelaku untuk meracun gajah. Adanya kejadian tersebut Tim Patroli BKSDA mengambil beberapa sampel dari gajah tersebut, seperti tulang rusuk, gigi, kulit, sabun yang telah dicampuri racun guna identifikasi di laboratorium Biologi UNIB Bengkulu. “Sampelnya sudah dibawa ke Bengkulu, dan saat ini menunggu hasil laboratoriumnya,” katanya. Adapun langkah yang dilakukan kepolisian, lanjut Kapolsek, melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut. Dan barang bukti yang diamankan seperti tali, tulang belulang di lokasi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. “Kami lakukan penyelidikan dan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolsek Sungai Rumbai,” lanjut Edi. Terpisah, Kepala KPHK dan Koordinator PLG Seblat, Provinsi Bengkulu Asep menyampaikan ketika tulang belulang ditemukan pihaknya langsung mengambil sampel berupa tulang rusuk, gigi dan kulit dibawa ke laboratorium Biologi UNIB Bengkulu. “Sampelnya sudah kita bawa ketika bangkai Gajah tersebut ditemukan tanggal 25 Mei 2021 lalu,” katanya. Ditanya apakah gajah liar itu diduga dibunuh dengan cara diracun, Asep belum dapat menyimpulkan. Karena masih menunggu hasil uji laboratorium dan olah TKP dari pihak Kepolisian. “Kita belum dapat menyimpulkan. Saat ini masih menunggu hasil uji laboratorium keluar, dan juga menunggu hasil olah TKP dari pihak kepolisian,” ungkapnya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: