Dewan Mintai Klarifikasi BKPP Terkait Isu Pungli Kenaikan Pangkat AS

Dewan Mintai Klarifikasi BKPP Terkait Isu Pungli Kenaikan Pangkat AS

BENGKULU, bengkuluekspress.com - DPRD Kota Bengkulu memanggil Kepala Dinas Badan Kepegawaian dan Pelatihan Pegawai (BKPP) Kota Bengkulu untuk mengkarifikasi terkait adanya isu pungli kepengurusan kenaikan pangkat di lingkungan Pemkot Bengkulu. Pemanggilan Kepala BKPP Kota Bengkulu, Ahcrawi dilakukan agar cepat mengkarifikasi isu tersebut sebelum isu semakin besar dan berkembang. Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain menjelaskan dari hasil pemanggilan Kepala BKPP pada Selasa (08/06) siang sudah mendapat kejelasan terkait isu tersebut. Dari hasil pertemuan disimpulkan, muara dari isu tersebut karena tak adanya anggaran untuk kepengurusan pangkat para pegawai. \"Setelah hasil pertemuan tadi didapat, muara permasalahan ini adalah anggaran. Saat ini anggaran di BKPP itu untuk kepengurusan kenaikan pangkat hanya Rp 33 juta. Jadi para ASN yang ingin mengurus kenaikan pangkat ini ada yang mengeluarkan biaya sendiri karena harus segera mengurus kenaikan pangkat. Sudah dijelaskan oleh Kepala BKPP jika isu tersebut tidak benar,\" jelas Teuku. Sementara itu, Kepala BKPP Achrawi menegaskan jika pihaknya sudah memanggil beberapa pegawai bawahannya untuk menanyakan kebenaran isu tersebut. Namun dari beberapa keterangan diyakini jika isu pungli tersebut tidak benar. \"Sudah kita sampaikan ke Komisi I bahwa isu tersebut tidak benar. Saya sudah memeriksa dan menanyai staf-staf saya dan memang hal seperti itu tidak ada,\" singkat Achrawi. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: