Diduga Ditipu Dukun, Uang Rp 45 Juta Raib

Diduga Ditipu Dukun, Uang Rp 45 Juta Raib

KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Nasib sial dialami Pera 39) warga Pagar Alam Provinsi Sumatera Selatan. Pasalnya uangnya sebesar Rp 45 juta raib. Hal itu lantaran dirinya meminta bantuan seorang dukun atau orang pintar, Ma (57) warga Desa Bandar Agung, Ulu Manna. Tidak terima, korban melapor ke Mapolres Bengkulu Selatan (BS).

Di hadapan penyidik Pera mengaku aksi penipuan yang dialaminya tersebut berawal saat dirinya yang sedang berusaha mencari keberadaan keponakannya yang hilang. Lalu dirinya menggunakan jasa sang dukun tersebut. Kemudian Selasa (1/6) sekitar pukul 15:00 wib, Korban berangkat dari rumahnya menuju ke rumah Ma dengan maksud meminta bantuan Ma, sebab keponakannya tersebut sudah lama tidak pulang ke rumah.

Lalu, sekitar pukul 19.00 Wib, korban sampai di rumah Ma. Saat itu, Ma sudah mempersiapkan segala keperluan untuk melakukan kegiatan ritual/persembahan. Acara ritual digelar di belakang rumah Ma. Kemudian Ma minta korban menyerahkan uang Rp 45 juta sebagai syarat ritual. Uang tersebut sudah disepakati sebelumnya. Sebab menurut Ma sebagaimana pengakuan Ma kepada korban, apabila acara persembahan sudah selesai dan uang tersebut dikembalikan kepada korban.

Kemudian korban menyerahkan uang itu kepada Ma. Usai uang diserahkan korban, kemudian uang tersebut dimasukan Ma ke dalam suatu wadah atau tempat penyimpanan persembahan. Lalu ditutup dengan kain. Selanjutnya dilakukan persembahan. Usai ritual, kemudian kain menutup wadah atau menyimpan uang tersebut dibuka. Saat penutupnya terbuka, ternyata uangnya sudah tidak ada lagi.

Melihat uang sudah tidak ada lagi, korban kaget dan langsung menanyakan kemana uang tersebut. Ma saat itu menjawab bahwa uangnya sudah diambil oleh Jin. Mendengar pengakuan Ma, korban tidak terima dan meminta Ma mengembalikannya, hanya saja Ma tidak mau dengan alasan dirinya tidak mengambilnya.

\"Saya minta diproses hukum, saya tidak terima dengan aksi penipuan ini,\" ujarnya.

Sang Dukun Diamankan Kapolres BS, AKBP Deddy Nata SIK melalui Kasat Reskrim, Gajendra Harbiandri Strk SIK MH didampingi Kanit Reskrim, Ipda M Bintang Azhar mengatakan, setelah menerima laporan korban, pihaknya langsung bergerak menuju kediaman terlapor. lalu Kamis (3/6) sekitar pukul 23:00 Wib, Ma berhasil diamankan saat sedang berada di rumahnya.

\"Pelaku sudah kami amankan dan sedang dalam pemeriksaan,\" ujarnya.

Dijelaskan M Bintang, saat dimintai keterangan Ma membantah telah mengambil uang tersebut. Bahkan Ma mengaku yang mengambilnya Jin. Sehingga dirinya tidak tahu menahu.

\"Kami masih terus mendalaminya, saat ini kami memeriksa korban dan para saksi serta terlapor,\" terang Bintang. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: