JCH Rejang Lebong Bisa Tarik Dana Pelunasan BPIH
CURUP,bengkuluekspress.com - Dengan adanya kepastian pembatalan keberangkatan Jamaah Calon Haji (JCH) dari Indonesia. Maka JCH asal Kabupaten Rejang Lebong bisa menarik kembali dana pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang sebelumnya telah mereka storkan. \"Dengan sudah adanya kepastian terkait dengan pembatalan keberangkatan jemaah calon haji kita, maka mereka yang sudah melakukan pelunasan BPIH dan ingin mengambil biaya pelunasannya diperbolehkan,\" ungkap Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong, H Nopian Gustari SPdI MPdI.
JCH diperbolehkan mengambil biaya pelunasan BPIH yang sebelumnya mereka storkan tersebut, menurut Nopian, sudah diatur dalam Keputusan Menteri Agama nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji. Dengan adanya keputusan tersebut, maka menurutnya bila ada JCH yang membutuhkan uang tersebut untuk keperluan mendesak lainnya maka mereka siap untuk memprosesnya. \"Tapi yang bisa diambil hanya pelunasannya saja, sedangkan untuk biaya pendaftaran pertama tidak bisa, karena bila mengambil uang pendaftaran pertama maka dianggap mengundurkan diri dan harus masuk daftar tunggu lagi,\" paparnya.
Sementara itu, jumlah JCH asal Kabupaten Rejang Lebong yang kembali berangkat tahun ini sebanyak 232 orang. Dimana menurutnya, mereka yang gagal berangkat tahun 2021 ini adalah mereka yang gagal berangkat ditahun 2020 lalu. Karena kembali gagal berangkat ditahun 2021 ini, maka menurut Nopian mereka akan menjadi prioritas atau masuk daftar keberangkatan ditahun 2022 nanti. Terkait dengan persiapan keberangkatan JCH asal Kabupaten Rejang Lebong sendiri, kata Nopian, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong sudah melakukan sejumlah persiapan keberangkatan JCH, diantaranya menyiapkan administrasi yang dibutuhkan hingga melakukan proses vaksinasi Covid-19 bagi para JCH asal Kabupaten Rejang Lebong. \"Saya harap jemaah calon haji kita asal Kabupaten Rejang Lebong yang kembali gagal berangkat untuk bersabar, karena pasti ada hikmah besar dari penundaan ini dan penundaan ini sudah melalui kajian salah satunya untuk keselamatan bersama,\" pesan Nopian.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: