Kades Padang Pelasan dan Perangkat Dipanggil PMD

Kades Padang Pelasan dan Perangkat Dipanggil PMD

AIR PERIUKAN, bengkuluekspress.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) segera memanggil Kades dan Perangkat desa Padang Pelasan, Kecamatan Air Periukan terkait keberatan terhadap pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang telah di laksanakan beberapa bulan lalu.

\"Kita juga berkoordinasi dengan bagian hukum dan Kades dan perangkat desa kan dipanggil guna dimintai keterangan,\" tegas Plt Kepala Dinas PMD Seluma, Agusjun Fadlillah kepada wartawan.

Disampaikan, dalam keluhan yang disampaikan jika terdapat dugaan pelanggaran yang tidak sesuai dengan peraturan Bupati No 8 tahun 2021 pada pelaksanaannya beberapa bulan lalu. Sehingga inilah yang menjadi protes warga dan masyarakat karena dalam pelaksanaan pemilihan itu tidak sah dalam situasi Pandemi Covid_19 yang tidak merujuk ke Peraturan Bupati (Perbup) nomor 8 tahun 2021.

\"Salah atau tidaknya kita belum mengetahui, namun Kades dan perangkat akan dipanggil dan tim dari Dinas PMD akan ke lokasi,\" sampainya.

Diketahui bahwasanya laporan juga sudah di sampaikan ke DPMD dan Bagian Hukum, bahwasanya, jika Panitia BPD tidak melaksanakan pemilihan BPD tahun 2021 berdasarkan Perbup No 8 tahun 2001. Panitia membuat berita acara pemilihan BPD tahun 2021 yang sudah diserahkan ke DPMD Kabupaten Seluma bukan berdasarkan pemilihan BPD tahun 2021.

Selain itu, berita acara pemilihan BPD yang diserahkan ke DPMD Kab Seluma terindikasi pemalsuan dokumen dengan mengusulkan pelantikan pemenang calon yang dipilih tahun 2020 yang cacat hukum dan calon BPD Padang Pelasan meminta kepada panitia Pil BPD Padang Pelasan agar melaksanakan pemilihan BPD berdasarkan Perbup no 8 tahun 2021.

Sementara itu, Kabag Hukum Sekretariat Pemda Seluma, Nurfadlya SH membenarkan dengan adanya laporan dari masyarakat Desa Padang Pelasan. Termasuk berkas-berkas juga sudah disampaikan dan diterima kemarin pagi.

\"Laporan juga sudah sampai ke bagian hukum dan tengah dipelajari,\" tegasnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: