10 Nakes Terjaring Tim Yustisi, Tak Pakai Masker Ketika di RSUD

10 Nakes Terjaring Tim Yustisi, Tak Pakai Masker Ketika di RSUD

LEBONG, bengkuluekspress.com – Petugas Kesehatan yang seharusnya memberikan contoh dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Protkes), akan tetapi nayatanya lebih kurang sebanyak 10 orang Nakes di rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lebong, terjaring tim Yustisi Kabupaten Lebong karena tidak memakai masker.

Sementara itum Kepala Bidang (kabid) Ketentraman dan ketertiban umum Dinas satuan Polisi Pamong Praja (Dis Satpol PP) Kabupaten Lebong, Adrian Aristiawan SH, mengatakan bahwa tim Yustisi menggelar operasi di 2 tempat yaitu di kawasan pasar Talang Leak dan RSUD Lebong.

“Setidaknya ada sebanyak 145 orang pelanggar yang terjaring,” sampainya, Kamis (3/6).

Namun sangat disayangkan, ketika menggelar operasi di RSUD Lebong, masih banyak ditemukan pelanggar yanag tidak memakai masker serta duduk yang tidak berjarak sebanyak 70 orangan. Bahkan petugas kesehatan yang memberikan pelayanan serta dibagian administrasi, didapati tidak menggunakan masker dan jikapun ada, masker hanya disimpan ataupun hanya diletak dibawah dagu.

“Ada sekitar 10 orang pegawai di RSUD yang tidak memakai masker,” tuturnya

Untuk para pelanggar, pihaknya langsung memberikan sanksi. Dimana untuk saat ini masih sanksi sosial dan pembinaan yang dilakukan berupa memberikan kalung dan rompi bertuliskan pelanggar Protkes serta yang tidak memiliki masker harus membeli masker dan minimal digunakan untuk dirinya sendiri.

“Saat ini sanksi belum sanksi denda, namun selanjutnya untuk sanksi denda akan diberlakukan,” tegasnya.

Ditambahkan Adrian, untuk operasi dari tim Yustisi sendiri pelaksanaannya akan terus dilaksanakan hingga batas waktu yang belum ditentukan. Pastinya, tim Yustisi akan terus menggelar operasi baik siang dan malam, hingga nanti masyarakat di Kabupaten Lebong memiliki kesadaran dalam menerapkan Protkes.

“Sesuai perintah ketua tim satgas, kami akan terus menggelar operasi,” tuturnya. (614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: