Dinas Dikbud Kepahiang Buka 4 Jalur PPDB

Dinas Dikbud Kepahiang Buka 4 Jalur PPDB

KEPAHIANG,bengkuluekspress.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kepahiang membuka 4 jalur pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2021/2022 di Kabupaten Kepahiang. Yakni jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua atau wali dan prestasi. Disampaikan Kadis Dikbud Kepahiang, Dr Hartono MPd, jika pada tahun ajaran 2020/2021 PPDB ada kesamaan persentase jalur, baik di tingkat SD, SMP dan SMA. Sedangkan pada tahun ajaran 2021/2022 ini ada perubahan proporsi. \"Di jalur zonasi untuk SD, yakni sebesar minimal 70 persen untuk jalur zonasi, minimal 15 persen untuk jalur afirmasi, dan maksimal 5 persen untuk perpindahan tugas. Sementara untuk SMP dan SMA, tidak ada perubahan proporsi dengan tahun sebelumnya,\" sampai Hartono.

Dijelaskan Hartono, pada PPDB 2021/2022 ini, pemerintah daerah dapat melibatkan satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dalam pelaksanaan PPDB. \"Kemudian untuk ketentuan pelaksanaan PPDB bagi satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat, ditetapkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan,\" ungkapnya. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: