Puluhan ASN Lebong Langgar Prokes Covid-19

Puluhan ASN Lebong Langgar Prokes Covid-19

LEBONG, bengkuluekspress.com– Guna memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) telah menjalankan protokol kesehatan (Prokes) dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Bupati Lebong Kopli Ansori secara langsung turun ke lapangan dan mendapati puluhan ASN melanggar Prokes atau tidak memakai masker. Operasi tim Yustisi yang langsung dipimpin Bupati dilaksanakan di kawasan jalur dua komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong. Bupati Lebong, Kopli Ansori mengatakan, bahwa dalam menggelar operasi Yustisi pencegahan penyebaran covid-19 tidak ada yang namanya membedakan mana masyarakat biasa dan mana para ASN atau pejabat di Kabupaten Lebong. Karena semua tempat akan menjadi sasaran tim Yustisi, terutama tempat-tempat yang biasa dijadikan tempat berkumpul. “Tidak ada keistimewaan yang dilakukan, semua yang terjaring akan diberikan sanksi,” sampainya, Rabu (02/06).

Apalagi saat ini, sambung Bupati, varian baru virus korona sangat banyak sekali yang berasal dari negara-negara luar seperti dari Inggris, India maupun yang lainnya. Untuk itulah, dirinya telah memerintahkan tim Yustisi untuk terus bekerja baik siang dan malam dalam melayani masyarakat demi kesehatan masyarakat. “Kami tidak akan berhenti mensosialisasikan kepada masyarakat, bagaimana menjalaankan Prokes,” jelasnya.

Bupati mengimbau, kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Lebong untuk selalu waspada dan selalu berupaya dalam menangani covid-19 secara bersama-sama. Baik itu dalam melakukan pencegahan maupun yang lainnya. “Saya berharap kepada masyarakat untuk terus mentaati Prokes yang ketat,” harapnya.

Ia menambahkan, tanpa adanya kesadaran masyarakat dan kepercayaan bahwa covid-19 itu benar-benar ada dan berbahaya, maka semuanya nanti akan mendapatkan kesulitan ketika semuanya telah terjadi. Untuk itulah sebelum terjadi, masyarakat bisa bersama-sama dalam menangani covid-19. “Jalankan prokes yang ketat, terutama biasakan memakai masker ketika keluar rumah,” imbaunya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebong, Adrian Aristiawan SH mengatakan, bahwa dalam menggelar operasi Yustisi, setidaknya ada sebanyak 20 ASN yang terjaring. “Kebanyakan mereka mempunyai masker, akan tetapi tidak dipakai, hanya dimasukan kedalam kantong,” ujarnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: