Hari Ini Deadline Pedagang Pasar Purowodadi BU Bongkar Lapak
ARGA MAKMUR, bengkuluekspress.com- Para pedagang Pasar Purowodadi Kecamatan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara (BU) belum satu pun yang membongkar lapaknya. Sesuai dengan kesepakatan bersama antara pihak Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dishub BU mendeadline waktu pembongkaran lapak hingga tanggal 3 Juni 2021. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Plt Dishub BU, Nur Imansyah SKM MM saat dikonfirmasi BE, Rabu (2/6). \"Ya, terkait pembongkaran lapak pedangang kita deadline sampai besok ( hari ini Kamis (3/6) red),\"kata Nur Imansyah.
Namun bila sampai waktu yang telah ditentukan, namun para pedagang belum membongkar lapak mereka masing-masing, Nur Imansyah menambahkan, pihaknya bersama stakeholder terkait dalam hal ini Satpol PP akan melakukan pembongkaran secara paksa sesuai dengan kesepakatan bersama yang dilakukan pada 24 Februari 2021 lalu. \"Memang hingga saat ini belum ada satu pun lapak yang dibongkar, maka dari itu kita meminta kepada para pedagang dengan sendirinya harus membongkar lapaknya masing masing. Jika tidak, kita akan melakukan pembongkaran secara paksa,\"ungkapnya.
Nur Imansyah berharap, kepada para pedagang untuk segera membongkar lapaknya sendiri. Jika tidak, pihaknya akan melakukan pembongkaran secara paksa sesuai dengan kesepakatan. Semua ini dilakukan agar revitalisasi pasar terminal pasar purwodadi berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Sebab proses lelang pengerjaan proyek oleh pihak ketiga sudah dilakukan, maka secara otomatis pengerjaan proyek pembangunan perehaban terminal pasar Purwodadi akan segera dikerjakan. \"Maka dari itu, kita harap kepada para pedagang untuk segera membongkar lapaknya sendiri. Jika tidak, pihaknya akan melakukan pembongkaran secara paksa sesuai dengan kesepakatan,\"tandasnya.(127)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: