Pertengahan Juni, BKD Benteng Bagikan SPPT

Pertengahan Juni, BKD Benteng Bagikan SPPT

  BENTENG,bengkuluekspress.com - Jika tak ada aral melintang, Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Bengkulu Tengah (Benteng) Bakal membagikan surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) pada pertengahan Juni 2021. \"Rencananya, SPPT akan dibagikan minggu kedua bulan Juni,\" kata Kepala BKD Benteng, Welldo Kurniyanto SE MM, melalui Kabid PBB dan BPHTB BKD Benteng, Febriansyah A KS MM. Dikatakan Febriansyah, proses pencetakan SPPT sudah dilakukan sejak jelang lebaran Idul Fitri 1442 H dan berhasil diselesaikan pada akhir Mei 2021. \"Selain jam kerja (Senin-Jumat), pencetakan SPPT juga dilakukan pada hari Sabtu. Alhamdulillah, 42 ribu SPPT selesai dicetak semua,\" tegasnya. Saat ini, sambung Febriansyah, pihaknya sedang membuat daftar himpunan ketetapan pajak (DHKP) yang memuat tentang seluruh wajib pajak beserta tagihannya. \"DKHP nantinya akan diserahkan kepada masing-masing Kepala Desa (Kades). Sedangkan, SPPT diberikan kepada wajib pajak (WP) untuk segera dibayarkan,\" terangnya. Teknis pendistribusiannya, Febriansyah menuturkan, BKD akan membagikan SPPT kepada Kepala Desa (Kades) di masing-masing kecamatan. Nanti, akan jadwalkan agar para Kades atau perangkat desa datang ke kantor Camat. Selain menyerahkan SPPT, kami juga akan melakukan sosialisasi tentang pentingnya membayar pajak. \"Optimalisasi capaian PBB akan dilakukan dengan bantuan para petugas penagih pajak. Bahkan, jumlah petugas penagih pajak dilakukan penambahan pada tahun 2021 ini. Dari sebelumnya berjumlah 24 orang, tahun 2021 menjadi 33 orang dan tersebar di 11 kecamatan,\" tandasnya.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: