Stiker dan Surat di TGR Bansos Covid-19 Dilunasi, Beras dan Karung Masih Berproses

Stiker dan Surat di TGR Bansos Covid-19 Dilunasi, Beras dan Karung Masih Berproses

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Terkait tuntutan ganti rugi atau TGR pada pengadaan bantuan sosial dari hasil anggaran refocusing Covid-19 hingga saat ini masih berproses. Sebelumnya, berdasarkan temuan BPK, diketahui ada beberapa item yang menjadi temuan yakni pengadaan karung, beras, serta stiker dan surat yang totalnya mencapai Rp 2 miliar lebih. Inspektur Inspektorat Kota Bengkulu, Eka Rina Rino mengatakan, dari 3 item tersebut, untuk stiker dan surat sudah dilunasi oleh pihak ketiga yakni PT Arta Gratika. Sehingga jaminan yang pernah disampaikan oleh pihak ketiga tersebut sudah diambil kembali. \"Ya terkait TGR yang stiker dan surat, pihak ketiga sudah melunasi. Jadi yang dilunasinya itu tinggal sisanya sekitar Rp 81 juta ya, sudah dilunasi semua. Kalau untuk teman-teman pihak lain yang terkait dengan beras dan karung, seperti yang disampaikan dulu, yang beras itu kan sudah berproses yakni PT SBS ya. Kalau PT MAD dan BULOG kan menarik diri dari mediasi ya, nanti dia akan menggunakan Datun dan Kejari selaku pengacara negara untuk menyampaikan itu,\" jelasnya, Senin (31/03). Ia menambahkan, untuk pihak ketiga pengadaan karung juga masih berproses dan sudah mengembalikan dengan cara dicicil dalam dua jangka waktu dua 24 bulan sesuai jangka waktu yang diberikan. Untuk diketahui, kasus temuan ini mencuat setelah BPK mengaudit hasil dana refocusing yang digunakan Pemkot Bengkulu untuk membagikan sembako kepada masyarakat di tahun lalu. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: