Edukasi Wartawan, BPJS Kesehatan Seluma Gelar Temu Media

Edukasi Wartawan, BPJS Kesehatan Seluma Gelar Temu Media

\"\"

Bengkulu, Jamkesnews - Dalam rangka menyamakan persepsi antara BPJS Kesehatan dengan media mengenai Peraturan Presiden nomor 64 tahun 2020 dan penjaminan kasus kecelakaan lalu lintas, BPJS Kesehatan Kabupaten Seluma menggelar kegiatan sosialisasi dengan mengundang awak media Kabupaten Seluma, Senin (03/05), Sosialisasi tersebut dihadiri pula olehKasie JKN Dinkes Seluma, Septi Erdita Putri.

Dalam sosialisasi tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Seluma Ricco Hanggara menjelaskan peran media dibutuhkan sebagai corong memberikan informasi yang benar tentang Program JKN-KIS kepada masyarakat.

“Kami mohon bantuan dari rekan media untuk membantu menyampaikan ketentuan regulasi ini. Sehingga dapat terinformasi kepada masyarakat, salah satunya tentang tentang bagaimana prosedur klaim kecelakaan, di mana banyak stakeholder yang terlibat dalam proses penjaminannya, mulai dari PT Jasa Raharja, ada BPJS Kesehatan, ada juga BPJS Ketengakerjaan dan juga PT Taspen tergantung segmen peserta dan jenis kecelakaannya,” ungkap Ricco.

Dalam kesempatan tersebut Ricco juga menyampaikan pencapaian kepesertaan, realisasi biaya Program JKN-KIS terhadap klaim peserta di FKTP (Puskesmas, dokter keluarga, klinik pratama)  maupun FKRTL (kinik utama dan rumah sakit) dari tahun 2019 sampai dengan Maret 2021, evaluasi tunggakan peserta JKN-KIS segmen PBPU, serta penjelasan prosedur penjaminan untuk kasus kecelakaan lalu lintas.

“BPJS Kesehatan secara rutin membayar klaim ke fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit, jadi peserta tidak perlu khawatir berobat memggunakan kartu JKN-KIS,” jelas Ricco

Sementara, Kasie JKN Dinkes Seluma Septi Erdita Putri menyambut baik media gathering yang dilaksanakan oleh BPJS Kesheatan.

“Kami mendukung penuh kegiatan yang diadakan BPJS Kesehatan Kabupaten Seluma terutama dapat mengumpulkan rekan-rekan media di satu tempat seperti saat ini, sehingga informasi yg disampaikan benar-benar sesuai fakta di lapangan,” ujar Septi. (RW/dw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: