Realisasi Dana Covid-19 Dipantau
KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bengkulu Selatan (BS), Hamdan Syarbaini SSos mengaku saat ini, pihaknya akan memantau realisasi dana untuk penanganan covid-19 di masing-masing desa di BS. Pasalnya pada Anggaran dana desa (ADD) wajib disediakan dana untuk penanganan Covid-19.
\"Saat ini akan mulai kami pantau realisasinya di lapangan,\" katanya.
Dikatakan Hamdan, penggunaan anggaran tersebut untuk pencegahan dan penanganan covid-19 yakni membentuk satgas dan poskonya, membuat ruang isolasi termasuk pembelian obat-obatan, pembelian hand zanitaiser, pembelian masker dan tempat cuci tangan. Untuk memastikan apakah desa sudah merealisasikannya atau belum, Hamdan mengaku segera turun ke desa.
\"Saya ingatkan jangan sampau ada desa yang tidak merealisasikannya,\" ujarnya.
Dijelaskan Hamdan sebagaimana ketentuan pemerintah pusat, setiap desa wajib menganggarkan dana penanganan covid-19 dari ADD yang besarannya minimal 8 persen. Sebab dengan anggaran tersebut, desa itu akan dapat bekerja maksimal dalam pencegahan dan penanganan covid-19. Jika ada warga yang terpapar covid-19 dapat segera terpantau sejak dini. Untuk kemudian dapat segera diisolasi sebelum menular pada warga lainnya.
\"Fungsi adanya anggaran tersebut untuk mencegah agar warga desa tidak terpapar covid-19,\" bebernya.
Oleh karena itu, Hamdan meminta masing-masing desa dapat merealisasikan anggaran covid-19 tersebut. Sebab jika ada desa yang tidak merealisasikan dana penanganan covid-19, maka desa tersebut akan diberikan sanksi.
\"Desa yang tidak merealisasikan anggaran covid-19, maka ADD yang akan diterimanya pada tahun 2022 akan dipangkas 50 persen,\" tandas Hamdan. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: