Hari Ini Pendaftaran Seleksi JPT di Benteng Ditutup

Hari Ini Pendaftaran Seleksi JPT di Benteng Ditutup

  BENTENG,bengkuluekspress.com - Panitia seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau jabatan eselon II bakal memberikan kesempatan bagi pendaftar untuk mengerahkan berkas, pada hari ini Senin (31/5). Sejak pendaftaran dibuka, tercatat sebanyak 4 orang PNS telah mengerahkan berkas persyaratan. Semua pendaftar menyampaikan berkas lamaran untuk 2 jabatan yang diseleksi. Diantaranya, Hj Yenda Syufriani SH MSi yang saat menjabat Plt Kepala DP3APPKB Benteng telah menyerahkan berkas lamaran untuk 2 jabatan. Yaitu, Kepala DP3APPKB dan Kepala Dispora Benteng. Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Benteng, Sugeng Oswari SKom MSi yang menyerahkan 2 berkas lamaran meliputi Kepala Disperindagkop dan Kepala Dispora Benteng. Lalu, Sekretaris DPMD Benteng, Sri Yurdaniah SE MSi yang menyerahkan berkas lamaran untuk jabatan Disperindagkop dan DP3APPKB. Pendaftar terakhir pada Jumat (28/5) ialah Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Dispusip) Benteng. Hanya saja, belum diketahui berkas lamaran yang disampaikan lantaran. \"Berkas lamaran paling lambat diserahkan pada tanggal 31 Mei 2021 pada pukul 14.00 WIB,\" kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Benteng, Apileslipi SKom MSi. Sebelum pendaftaran ditutup, sambung Apileslipi, PNS yang berminat diimbau untuk segera melengkapi berkas persyaratan dan menyerahkannya ke Panitia Seleksi dengan alamat kantor BKPSDM, Desa Renah Semanek, Kecamatan Karang Tinggi. Diketahui, dari ratusan pejabat eselon III di lingkungan Pemda Benteng, tercatat ada sebanyak 28 orang yang telah memenuhi syarat dan berpeluang menduduki kursi jabatan eselon II yang masih kosong. \"Selain PNS di lingkungan Pemda Benteng, seleksi JPT Pratama juga terbuka secara umum. Artinya, pejabat dari luar daerah juga boleh mendaftar dan mengikuti tahapan seleksi. Hanya saja, yang diutamakan memang PNS di lingkungan Pemda Benteng,\" pungkas Apileslipi.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: