Pengedar Narkoba di Rejang Lebong Kembali Diringkus
CURUP,bengkuluekspress.com- Setelah sebelumnya berhasil mengamankan terduga pengedar sabu-sabu di Kelurahan Beringin Tiga Kecamatan Sindang Kelingi. Kali ini Satres Nakorba Polres Rejang Lebong kembali berhasil mengamankan terduga pengedar ganja dan sabu. Terduga pengedar ganja dan sabu-sabu yang berhasil diamankan tersebut adalah MF (33) warga jalan DI Panjaitan Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup Utara. MF diamankan petugas pada Jumat (28/5) malam dikediamannya di Kelurahan Talang Benih. \"MF ini berhasil kita amakan pada Jumat malam sekitar pukul 21.00 WIB,\" terang Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno SIK MH melalui Kasat Narkoba IPTU Susilo SH. Dijelaskan Iptu Susilo, MF berhasil mereka amankan setelah sebelumnya Satres Narkoba Polres Rejang Lebong mendapat informasi terkait dengan transaksi Narkoba yang dilakukan dikawasan Kelurahan Talang Benih.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dan kemudian berhasil mengamankan MF pada Jumat malam. Setelah berhasil mengamankan pelaku kemudian petugas langsung melakukan penggeledahan dirumah terduga pelaku tersebut. \"Setelah MF ini berhasil kita amankan kemudian kita langsung melakukan penggeledahan baik di badan maupun pelaku,\" papar Susilo.
Dari penggerebekan yang dilakukan terebut petugas berhasil mengamankan sejumah barang bukti diantaranya 2 paket sedang ganja, satu paket kecil sabu-sabu, satu unit sepeda motor, kemudian satu unit HP, satu set alat hisab sabu jenis bong dan uang tunai Rp 355 ribu yang diduga merupakan hasil penjulanan Narkoba yang dilakukan pelaku. \"Setelah pelaku mengakui semua barangnya , kemudian yang bersangkutan langsung kita amankan ke Mapolres Rejang Lebong untuk proses hukum selanjutnya,\" demikian Susilo.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: