Nunggak, KWH Pelanggan di Mukomuko Dilepas dan Disegel

Nunggak, KWH Pelanggan di Mukomuko Dilepas dan Disegel

MUKOMUKO,bengkuluekspress.com – Bagi pelanggan PLN yang menunggak membayar rekening tagihan lebih dari empat bulan dilakukan pelepasan Kilo Watt Hour (KWH) yang dilakukan petugas PLN Mukomuko. Data yang dimiliki PLN saat ini sebanyak empat unit KWH yang telah dilepas dan 50 unit KWH disegel. Khusus pelanggan PLN yang KWH-nya dibongkar, bisa mendapatkan penyambungan kembali, namun dengan catatan membayar tunggakan rekening listrik dan membayar biaya penyambungan (BP). “Hingga saat ini baru 4 KWH yang kita bongkar, dan 50 KWH kita segel,” ungkap Manajer PLN Rayon Mukomuko, Iswandi. Disampaikannya, pelanggan PLN yang belum bayar lewat tanggal 20 di bulan tersebut sudah disebut menunggak. Artinya, pihak PLN sudah bisa melakukan penyegelan, pemutusan hingga pembongkaran MCB atau KWH-nya. Jika sampai 4 bulan pelanggan belum juga membayar, pihaknya melakukan pembongkaran. “Yang kita lepas atau kita bongkar itu adalah aset milik PLN diambil dari rumah pelanggan yang menunggak bayar lebih 4 bulan,” jelasnya. Untuk menghindari penyegelan, sambung Iswandi, pemutusan hingga pembongkaran KWH, diimbau kepada seluruh pelanggan PLN untuk taat membayar rekening listrik. Sebab hingga saat ini, PLN selalu berusaha maksimal untuk memberikan pelayanan kepada pelanggan. “Kami imbau pelanggan menaati kewajibannya, dan pelayanan yang diberikan PLN terus dimaksimalkan,”ungkapnya.(900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: