Pemda Benteng Diminta Usulkan Pembangunan PN

Pemda Benteng Diminta Usulkan Pembangunan PN

BENTENG,bengkuluekspress.com - Rombongan dari Pengadilan Tinggi (PT) Provinsi Bengkulu mendatangi kantor Bupati Bengkulu Tengah (Benteng), Jumat (28/5) pagi. Melalui kesempatan itu, Pemda Benteng diminta untuk segera mengusulkan pembangunan Pengadilan Negeri (PN) Benteng. Asisten II Setda Pemkab Benteng, H Elyandes Kori SE MSi mengatakan, kedatangan Sekretaris PT bersama rombongan ialah untuk memastikan kesiapan rencana pembangunan PN. \"Tujuan kedatangan mereka ialah meminta agar Pemda mengusulkan kembali pembangunan PN. Surat itulah nantinya akan dibawa mereka langsung ke Mahkamah Agung (MA) RI, Pak Bupati dan Kepala DPKPP juga akan ikut mendampingi,\" kata Elyandes.

Dengan harapan, sambung Elyandes, usulan bisa segera diproses dan ditindaklanjuti dengan diterbitkannya Keputusan Presiden (Kepres) RI. Meskipun pembangunan gedung belum terealisasi, PN Benteng bisa beroperasi dan menempati gedung sementara yang disiapkan Pemda Benteng. \"Sekarang ini, kita harus segerakan agar Kepres keluar. Pemda akan bantu penyediaan pinjam pakai gedung sembari menunggu kantor selesai dibangun,\" jelasnya.

Diakui Elyandes, usulan pembangunan PN sebelumnya sudah disampaikan oleh Pemda Benteng sejak tahun 2014. Hanya saja, MA belum memberi persetujuan dengan pertimbangan Kabupaten Benteng belum memiliki Kejari dan Polres. \"Untuk lahan sudah disiapkan di kawasan perkantoran Pemda Benteng di Desa Renah Semanek Kecamatan Karang Tinggi. Apabila nanti lokasi dianggap tak memenuhi syarat (jauh dari Polres dan Kejari), maka Pengadilan Tinggi akan langsung mengusulkan pengadaan lahan ke MA,\" tandasnya.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: