Tak Patuhi Prokes, Pengendara Dihentikan Polsek

Tak Patuhi Prokes, Pengendara Dihentikan Polsek

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Guna mencegah penyebaran Covid-19, jajaran Polsek Kaur Tengah Polres Kaur gencar melaksanakan operasi yustisi. Operasi yustisi dilaksanakan guna menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dan juga melakukan penindakan terhadap pelanggar Prokes, Rabu (26/5).

Dimana pengendara yang tidak patuhi prokes maka langsung dihentikan dan diberikan teguran kemudian pengemudi diberikan masker untuk segera dipakai.

“Kita selalu berikan himbauan kepada seluruh warga masyarakat untuk patuhi prokes saat berkendara. Karena Kabupaten Kaur masih tinggi angka Covid-19 nya,” kata Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kapolsek Kaur Tengah IPTU Samsul Rizal SH, Rabu (26/5).

Dikatakan Kapolsek, dalam kegiatan yustisi ini pihaknya menemukan puluhan warga yang sengaja melanggar protokol kesehatan terutama tidak menggunakan masker, saat berkendara dan beraktivitas di luar rumah. Untuk itu, melalui kegiatan ini para pengendara diingatkan agar selalu menggunakan masker dengan benar saat berkendara atau beraktifitas diluar. Selain itu juga dingatkan 3M yakni memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak.

“Dalam kegiatan ini banyak kita menemukan pelanggar protokol. Jika ditemui masyarakat yang tak pakai masker langsung diberikan teguran lisan tegas dan humanis serta tak lup kita membagikan masker gratis,” terangnya.

Ditambahkannya, kegiatan penegakan Prokes ini rutin dilaksanakan setiap hari guna mengingatkan masyarakat Kaur agar mematuhi Prokes. Pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat bersama-sama dan bahu membahu dalam menghadapi Covid-19. Juga kepada masyarakat agar bersedia tidak perlu takut untuk diberi vaksin Covid-19.

“Sekali lagi kita minta kepada warga agar tetap jaga prokes dan jangan lengah karena Covid-19 ini belum berakhir,” tandasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: