28 PNS Benteng Berpeluang Ikuti Seleksi JPT

28 PNS Benteng Berpeluang Ikuti Seleksi JPT

BENTENG,bengkuluekspress.com- Memasuki hari pertama pendaftaran seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau jabatan eselon II di lingkungan Pemda Benteng, belum satupun peserta yang menyerahkan berkas persyaratan, Senin (24/5). Menyikapi hal itu, Kepala BKPSDM Benteng, Apileslipi SKom MSi mengajak, seluruh pejabat eselon III yang memenuhi persyaratan agar dapat mengikuti tahapan seleksi. \"Hari pertama, belum ada yang menyerahkan berkas,\" beber Apileslipi.

Dari hasil pendaftaran, sambung Apileslipi, ada sebanyak 28 orang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemda Benteng yang masuk kriteria atau memenuhi persyaratan. Diantaranya, memiliki pangkat IVa dan sudah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kepempimpinan Tingkat III dan berusia setinggi-tingginya 56 tahun pada saat pelantikan nanti. \"Seleksi tak hanya bisa diikuti oleh PNS di lingkungan Pemda Benteng. PNS luar daerah juga boleh mendaftar,\" tambahnya.

Lebih lanjut, Apileslipi menuturkan, tahapan pengumuman dan penerimaan berkas lamaran akan dibuka selama 5 hari kerja. Yaitu, pada tanggal 24 Mei sampai 2 Juni 2021. Berkas lamaran disampaikan secara langsung oleh yang bersangkutan pada hari dan jam kerja ke panitia seleksi terbuka dengan alamat kantor BKPSDM Benteng. \"Dari masing-masing jabatan, minimal ada 2 orang pendaftar. Sehingga, tahapan seleksi bisa dilanjutkan. Tetapi, apabila salah satu jabatan ada yang kosong atau hanya 1 orang pejabat yang mendaftar, maka pendaftaran akan diperpanjang lagi selama 5 hari,\" pungkasnya.

Diketahui, ada 3 JPT Pratama di lingkungan Pemda Benteng mengalami kekosongan dan saat ini dijabat oleh pelaksana tugas (Plt). Yaitu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM), dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB).(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: