Optimalkan Pelayanan, BKD Launching e-BPHTB

Optimalkan Pelayanan, BKD Launching e-BPHTB

BENTENG,bengkuluekspress.com - Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Bengkulu Tengah (Benteng) secara resmi melaunching aplikasi e-BPHTB, Selasa (25/5). Melalui e-BPHTB, Pemda Benteng menjamin proses pengurusan BPHTB lebih dipermudah dan transparan. Selain itu, aplikasi e-BPHTB juga terkoneksi dengan sarver yang dimiliki kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Benteng. Sehingga, proses pengurusan sertipikat tanah bisa dipercapat. Kepala BKD Benteng, Welldo Kurniyanto SE MM didampingi Kabid PBB dan BPHTB, Febriansyah A KS MM mengatakan, dengan diresmikannya e-BPHTB, seluruh pelayanan BPHTB melalui elektronik dan bisa diakses oleh setiap wajib pajak (WP). BKD juga akan gencar melakukan sosialisasi bahwa BPHTB tak lagi manual. \"Dengan diesmikannya e-BPHTB, seluruh pelayanan BPHTB melalui eelktornik. Tak ada lagi yang memasukan berkas secara manual ke BKD. Semua melalui aplikasi dan diproses melalui aplikasi,\" tegas Welldo.

Pantauan BE, launching e-BPHTB dilaksanakan di ruang rapat Bupati Benteng diresmikan langsung oleh Wabup Benteng, Septi Peryadi STP. Hadir diantaranya, Kepala BPN Benteng serta Asisten dan Staf Ahli Setda Pemkab Benteng.

Dalam sambutannya, Wabup menuturkan, e-BPHTB merupakan program yang direkomendasikan oleh BPK RI. Selain mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, layanan melalui aplikasi memiliki kelebihan berupa adanya rekam jejak. \"Kedepan, tak ada lagi masyarakat yang mengaku sudah membayar ternyata belum,\" ungkap Wabup.

Kepala BPN Benteng, Ir Hazairin Masrie MM. tak ada lagi kesan masyarakat yang merasa pengurusan BPHTB dipersulit. Selain itu, trobosan ini juga akan menghilangkan persepsi masyarakat tentang penyelewengan dana BPHTB. Sebab, uang yang dibayarkan masyarakat akan langsung menjadi pendapatan daerah. \"Dengan adanya kerjasama BPN dan Pemda Benteng, semua kegiatan lebih akurat. Sudah bayar atau belum bisa langsung dibuktikan,\" (135).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: