BK Belum Terima Laporan, Oknum Dewan Bantah Selingkuhi Istri Sesama Dewan
BENGKULU, Bengkuluekspress.com - Terkait anggota DPRD Provinsi Bengkulu inisial GY yang melaporkan istrinya sendiri ke Mapolda Bengkulu pada Selasa (25/5) atas dugaan perzinaan dengan oknum Anggota DPRD Provinsi Bengkulu berinisial HS, Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Bengkulu belum terima laporan. Hal itu ditegaskan Wakil ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi, SIP, MM, Rabu (26/5). \"Sejauh ini, kami belum mendapatkan laporan tersebut. Hanya saja jika memang nanti ada laporan maka BK tentu akan melaksanakan proses sesuai tahapan dan Tatib DPRD Provinsi Bengkulu,\" kata Edwar. Sebelumnya, GY melaporkan dugaan perzinaan yang dilakukan oleh istrinya dengan oknum Anggota DPRD Provinsi Bengkulu berinisial HS. Diceritakan GY, peristiwa itu terjadi pada Rabu (31/3/2021) di salah satu rumah di Kelurahan Padang Harapan Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu. \"Saat itu, saya melihat ada pesan masuk Whatshap ke Hp saya yang berisi istri saya sedang melakukan selingkuh dengan HS,\" kata GY dalam laporanya di Mapolda Bengkulu. Kemudian, lanjut GY pada 12 April 2021 meminta handphone istrinya dan melihat ada foto istrinya berpelukan dan berciuman dengan HS. Selain itu juga ditemukan video keduanya sedang bermesraan. Sementara itu, HS saat dikonfirmasi sejumlah wartawan melalui telepon membantah soal laporan perselingkuhan yang mencatut namanya itu. Akan tetapi, dirinya memang mengakui dekat dan kenal dengan EG istrinya GY. \"Tidak benar soal laporan itu, saya memang kenal dan akrab dengan EG, namun untuk berselingkuh saya tidak pernah melakukan hal tersebut,\" singkatnya. (HBN)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: