Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ditangkap

Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ditangkap

 

Warga Apresiasi Kenerja BNN dan Polda Bengkulu

MUKOMUKO,BE–Masyarakat Kabupaten Mukomuko khususnya warga Desa Tunggang, Kecamatan Pondok Suguh mengapresiasi kinerja Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Bengkulu dan Polda Bengkulu, terkait diduga ditangkapnya oknum Polisi inisial IS di desa tersebut yang diduga terlibat narkoba.

Oknum Polisi itu diketahui bertugas di Mapolsek Teramang Jaya itu ditangkap Sabtu (22/5) sore di rumah IS di Kecamatan Pondok Suguh.

Apresiasi ramai disampaikan masyarakat melalui media sosial (medsos) facebook diantaranya, “Ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya dari kami warga Desa Tungang Kecamatan Pondok Suguh Kabupaten Mukomuko kepada BNN Provinsi Bengkulu dan Polda Bengkulu atas pengrebekan yang diduga sarang narkoba di desa kami,” tulis warganet.

“Mohon juga dituntaskan sampai ke akar-akarnya. Aparat desa tolong buat surat terbuka secara resmi ke Polda atau Kapolri.Mohon ganti Kapolsek dan anggotanya. Isu dan masalah ini menurut informasi sudah berlangsung lama dan terkesan ada pembiaran. Kasian generasi dan adik-adik dan masyarakat kita khususnya Kecamatan Pondok Suguh apabila sudah kecanduan barang haram ini,” ujar warganet lainnya.

“Polda dan BNN camkoha. Semoga masih ada pengembangan kasus narkoba lainnya agar generasi terselamatkan,”tulis pemilik akun FB lainnya.

Camat Pondok Suguh Kabupaten Mukomuko Abdul Hadi dikonfirmasi BE via whatshaap membenarkan adanya pengrebekan satu oknum Polisi dan 3 warga sipil. Yaitu Inisial IS (oknum Polisi), DH dan M warga Desa Tunggng dan RY warga Desa Lubuk Bento.

”Saya menerima laporan dari Kades Tunggang telah terjadi penggrebekan yang diduga sarang narkoba di Desa Tunggang,” ujarnya.

Ditanya bagaimana situasi di desa tersebut, Camat mengaku masyarakat tetap kondusif. BNN dan Polda menjalankan tugasnya dengan baik, memang perlu mendapatkan apresiasi.

“Ramai warga di Medsos yang mengapresiasi BNN dan Polda. Saya menilai itu memang perlu karena kinerjanya baik,” katanya.

Camat mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya warga di Kecamatan Pondok Suguh untuk menghindari narkoba, miras dan sebagainya. Karena dalam pandangan agama itu dilarang. Dan dalam aturan negara juga dilarang. Karena merusak dan menimbulkan mudharat.

Terpisah, wartawan Harian Bengkulu Ekspress belum mendapatkan statmen resmi dari Kapolres Mukomuko AKBP Andy Arisandi,SH SIK MH terkait diduga satu anggotanya ditangkap BNN. Dihubungi via telepon celuler dan pesan whatshaap tidak ada tanggapan dan respon serta seakan-akan Kapolres Mukomuko itu terkesan diam.

Berdasarkan dari data yang dihimpun BE, oknum anggota polisi tersebut berinisial SJ yang bertugas di salah satu Polsek di Kabupaten Mukomuko, SJ dan ketiga temanya yakni DT, MM dan JY berhasil diringkus saat tengah asik berpesta narkoba di kediaman SJ di Desa Tunggang Kecamatan Pondok Suguh Kabupaten Mukomuko.

Dan berdasarkan informasi lainnya, ketiga tersangka pun sudah dibawa ke kantor BNN Provinsi Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan dan juga penyelidikan.

Kepala BNNP Bengkulu, Brigjen Pol Toga H Panjaitan saat dikonfirmasi menjelaskan terkait penangkapan tersebut. \"Sekarang masih dalam pendalaman dan pemeriksaan,\" ucapnya kepada BE.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno SSos MH pun mengatakan, kalau betul ada oknum Polri yang terlibat disana pasti akan diproses sesuai hukum yang berlaku pastinya.

\"Kalau benar-benar terlibat ya sanksi terberatnya ya dipecat dan sesuai Undang-undang peradilan umum pasti ada sanksi pidananya juga,\" ucap Kabid Humas, kemarin (23/5).

Karena ia mengatakan, narkotika ini bukan hanya musuh pihak BNNP dan kepolisian saja, tetapi musuh negara yang harus diberantas. Jadi jika ada oknum Polri yang terlibat, sesuai dengan instruksi Kapolda harus ditindak dengan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. (529/900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: