Dilantik, Lismidianto-Herlian Target Realisasikan Program Prioritas

Dilantik, Lismidianto-Herlian Target Realisasikan Program Prioritas

BENGKULU, Bengkuluekspress.com - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pada Jumat (21/5) melantik H. Lismidianto, SH. MH dan Herlian Muchrim sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kaur 2021-2024. Usai pelantikan itu, Lismidianto menargetkan dalam waktu dekat akan merealisasikan program prioritas sesuai visi dan misi nya pada pilkada 9 Desember 2020 lalu. \"Kita mengapresiasi seluruh tim yang telah bekerja saat Pilkada serentak 2020. Target terdekat selain pencegahan penyebaran Covid19, yakni pembenahan birokrasi, optimalisasi pelayanan publik dan penguatan perencanaan pembangunan,\" kata Lismidianto didampingi Herlian, Jumat (21/5). Lismidianto mengatakan, pihaknya akan manfaatkan dan optimalkan birokrasi untuk pelayanan publik serta perencanaan pembangunan. Serta tentunya soal penanganan Covid19 di Kabupaten Kaur serta pemulihan ekonomi kedepan. \"Terima kasih atas semua pihak, dan ini semoga menjadi awal yang baik agar kita bisa bekerja untuk pembangunan Kabupaten Kaur,\" ujarnya. Untuk diketahui, Lismidianto - Herlian pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, hasil Pilkada serentak tahun 2020 lalu. Pasangan ini mengalahkan petahana Gusril Pausi – Medi Yuliardi dengan meraup 40.792 suara. Sedangkan pasangan Gusril Pausi – Medi Yuliardi hanya meraih 37.148 suara. Sementara itu, Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah menyampaikan kepala daerah yang sudah dilantik segera membangun komunikasi agar bisa bersinergi dan menjalin kolaborasi dengan jajaran birokrasi maupun daerah lain. Terlebih di Kabupaten Kaur memiliki potensi strategis dan perlu memperkuat konektivitas. \"Tepat akhir masa jabatan kepala daerah sebelumnya, dan dekat dengan tanggal hari jadi Kaur yang berusia ke-18 tahun. Semoga ini menjadi motivasi tersendiri buat Bupati Lismidianto dan Wakil Bupati Herlian untuk melanjutkan estafet pembangunan di Kaur,\" tutupnya. (HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: