Aset Fisik Tumpang Tindih

Aset Fisik Tumpang Tindih

TAIS, bengkuluekspress.com - Sekalipun sudah dilakukan pembangunan. Namun sejumlah aset fisik masih di kuasai oleh dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang(PUPR) Seluma. Sehingga menjadi kendala dalam perawatan dan pemeliharaan, lantaran belum di serahkan ke Dinas Lingkungan Hidup(DLH) Seluma.

\"Pembangunan fisik sudah dilakukan namun aset itu belum di serahkan ke dinas terkait. Jadi bangunan fisik itu sendiri belum di serahkan ke DLH jadi itu kendala untuk dilakukan perawatan,\"tegas Kadis DLH Seluma Hadi Susanto MSI melalui Kabid Pertamanan Joko Handoyo Mkes kepada wartawan.

Di beberkan, bahwasanya beberapa bangunan fisik yang tidak bisa di percantik dan perawatan adalah tugu simpang enam tais, Lampu Jalan Tanah lupis di Kelurahan Napal belum di serahkan dan masih tercatat di PUPR Seluma. Serta, Gerbang Gapura ke kawasan perkantoran yang belum di serahkan ke DLH dan masih tercatat di bagian umum sekretariat pemda. Termasuk, tugu di kawasan perkantoran yang masih menjadi aset Bagian Umum Sekretariat Pemda Seluma.

\"Jika aset belum di serahkan ke dinas yang membidangi maka aset tersebut tidak bisa perawatan dan pemeliharaan,\"sampainya.

Ditambahkan, selama belum di serahka ke DLH maka itu belum bisa dijadikan wewenang DLH. Sehingga belum bisa dilakukan perawatan sebagai aicon dari kabupaten Seluma. Prihatin sejak dilakukan pembangunan sampai sekarang tidak ada perawatan.

\"Selama aset tersebut belum di serahkan ke DLH maka selama itu pula tidak bisa di lakukan perawatan oleh DLH,\"sampainya.

Menurutnya, seluruh aset yang belum di serahkan ke DLH Seharusnya bisa di serahkan. Agar aicon dan perwajahan tata kota yang ada di Seluma bisa percantik dan menjadi Seluma Alap.

\"Memang ini bagian dari menuju Seluma Alap. Harapannya bisa di tindak lanjuti oleh OPD terkait,\" pungkasnya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: