Perkim Seluma Tarik Mobnas Kades

Perkim Seluma Tarik Mobnas Kades

TAIS, bengkuluekspress.com - Pasca jadi catatan LHP BPK Perwakilan, fasilitas mobil operasional desa (Mobdes) yang diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma, terdapat 17 mobil desa yang masuk daftar penarikan oleh Bagian Perhubungan Dinas Perkim Seluma. Mobil operasional desa ini ditarik lantaran dalam kondisi rusak parah, rusak karena tidak dirawat.

Kadis Perkim Seluma, Erlan Suadi SIP, M.Si melalui Kabid Perhubungan, M. Wilian mengatakan, dari 17 mobil operasional desa tersebut, lima diantaranya sudah dilakukan penarikan dan saat ini telah dikandangkan di Dinas Perkim Seluma.

\"Mobil operasional desa yang kita tarik ini semuanya dalam keadaan rusak parah. Rusak karena tidak dirawat oleh Kades atau Pemdesnya,\" terang Wilian, kepada wartawan.

Dijelaskan, lima mobil operasional desa yang telah ditarik tersebut yakni mobil desa Talang Kebun dan Napal Jungur, Kecamatan Lubuk Sandi, Muara Simpur, Kecamatan Ulu Talo. Lalu mobil operasional Desa Maras Jauh, Kecamatan Semidang Alas Maras dan mobil Desa Talang Beringin Kecamatan Seluma Utara.

\"Total yang telah kita tarik ada lima, dua lagi sedang dalam proses. Sementara untuk mobil Desa Lubuk Resam dan Talang Rami, Kecamatan Seluma Utara sudah membuat pernyataan bahwa mobil akan diperbaiki,\" jelas Wilian.

Untuk delapan mobil operasional desa yang telah masuk daftar penarikan kata Wilian, saat ini juga masih dalam proses. Proses agak memakan waktu, lantaran terkendala medan jalan. Sehingga memerlukan waktu untuk melakukan penarikan tersebut.

\"Pasti kita lakukan penarikan, namun kita masih memikirkan caranya. Karena medan jalan ke desa tersebut memang cukup berat, sehingga perlu perencanaan matang untuk melakukan penarikan ini,\" kata Wilian.

Mobil operasional desa ini nanti tambah Wilian, jika telah tuntas ditarik akan diusulkan ke Bidang Aset untuk dilakukan lelang. Pengajuan proses lelang ke KPKNL langsung dilakukan oleh Bagian Aset.

\"Untuk lelang, saat ini masih menunggu persetujuan kementerian. Jadi kita tunggu saja, yang jelas saat ini kita fokus ke penarikan dulu Mobdes yang telah masuk daftar ini,\" pungkasnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: