Berusaha Kabur, 2 Begal Dilumpuhkan
CURUP, bengkuluekspress.com - Setelah sebelumnya berhasil mengamankan SA (31) warga Desa Air Apo Kecamatan Binduriang terduga pelaku spesialis begal di jalan Lintas Curup-Lubuklinggau. Tim gabungan dari Polres Rejang Lebong melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu tersangka lagi yaitu Fe (23) warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang.
Keduanya terpaksa dilumpuhkan petugas dengan tindakan tegas terukur, karena saat akan dibawa ke Mapolres Rejang Lebong, keduanya berusaha kabur dan melawan petugas.
\"Kedua tersangka ini berusaha kabur dan melawan petugas saat akan kita amankan, sehingga terpaksa kita lakukan tindakan tegas yang terukur,\" terang Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno SIK MH.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi para pelaku kejahatan di Kabupaten Rejang Lebong. Oleh karena itu berpesan kepada para pelaku kejahatan untuk segera berhenti dan sama-sama menjaga keamanan dan kenyamaman di Kabupaten Rejang Lebong.
\"Demi menciptakan rasa aman kepada masyarakat, Polres RL tidak memberikan toleransi kepada oknum masyarakat yang mencoba mengganggu ketertiban masyarakat demi pemulihan ekonomi dan damai,\" tegas Kapolres.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Rahmat Hadi Fitrianto SH SIK menjelaskan, tersangka yang pertama diamankan adalah SA pada Rabu (19/5) sore dikediamanannya di Desa Air Apo Kecamatan Binduriang. Dari tangan SA petugas menemukan barang bukti berupa sebilah pisau dan sarungnya yang diduga kerap digunakan SA saat menjalankan aksinya di jalan lintas Curup-Lubuklinggau.
\"Setelah berhasil mengamankan SA, kemudian kita melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Fe,\" terang Kasat Reskrim.
Fe sendiri diamankan dikediamannya di Kecamatan Binduriang pada Kamis (20/5) dini hari yaitu sekitar pukul 02.30 WIB. Dari tangan Fe ini petugas mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor yaitu jenis Vario Techno warna Abu-Abu Nopol BG 2550 HW yang diduga dikendarai pelaku pada saat melakukan aksi, kemudian satu yaitu yaitu Yamaha Mio tanpa nomor polisi yang diduga sebagai hasil kejahatan.
\"Kedua TSK ini merupakan pelaku Curas yang beberapa waktu lalu mengambil HP salah satu pengendara yang tengah live di facebook,\" papar Kasatreskrim.
Keduanya juga, menurut Kasat merupakan pelaku spesialis Curas dengan modus menebarkan ranjau paku di jalan lintas Curup-Lubuklinggau, sehingga saat korbannya berhenti mereka langsung menjalankan aksinya. Pihaknya masih terus melakukan pengembangan karena diduga keduanya terlibat disejumlah kasus Curas atau perampokan di jalan lintas Curup-Lubuklinggau. (251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: