Kejaksaan Aktif Lakukan PPS

Kejaksaan Aktif Lakukan PPS

KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Kasi Pengamanan Pembangunan Strategis Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Badri Wasil SPd SH MH mengatakan ikut berperan aktif dalam mensukseskan pembangunan di Indonesia. Oleh karena itu, Kejaksaan juga berperan aktif dalam program pengamanan pembangunan strategis (PPS).

\"Kita juga selalu mendukung pembangunan di Indonesia dengan aktif melakukan PPS,\" katanya saat sosialisasi hukum tentang peran kejaksaan dalam pengamanan pembangunan strategis di gedung reptaloka sekretariat Pemda BS, Rabu (19/5).

Dikatakannya, ruang lingkup bidang pengamanan pembangunan strategis meliputi sektor infrastruktur jalan, perkeretaapian, kebandarudaraan, telekomunikasi, kepelabuhanan, smelter, pengolahan air, tanggul, bendungan, pertanian, kelautan, ketenagalistrikan dan energi alternatif. Selain itu ada juga kegiatan terkait minyak dan gas bumi, ilmu pengetahuan dan teknologi, perumahan, pariwisata, kawasan industri prioritas atau kawasan ekonomi khusus, pos lintas batas negara dan sarana penunjang serta sektor lainnya.

\"Tujuan dari pengamanan tersebut untuk mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan proyek yang bersifat strategis baik nasional maupun daerah,\" ujarnya.

Dijelaskan Badri Wasil, pola kerja pengamanan pembangunan strategis ini kongkritnya adalah ketika stakeholder yang melaksanakan pembangunan strategis memiliki ancaman, tantangan, hambatan, ataupun gangguan dalam bekerja, maka pihaknya akan menyelesaikannya dengan tuntas berkenaan dengan aspek hukumnya. Sebab pengamanan pembangunan strategis, sambungnya merupakan bagian dari peran intelijen penegakan hukum dalam melakukan upaya, pekerjaan, kegiatan dan tindakan untuk deteksi dini dan peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan dan penanggulangan terhadap setiap hakikat ancaman yang mungkin timbul.

\"Dengan begitu diharapkan pelaksanaan pembangunan dapat dilaksanakan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran,\" jelasnya.

Oleh karena itu, dirinya mengajak semua organisasi perangkat daerah agar tidak khawatir dalam melaksanakan kegiatan pembangunan dan pengelolaan anggaran. Untuk itu, agar OPD dapat selau berkoordinasi dengan pihak kejaksaan, sehingga tidak ada masalah yang timbul dalam pelaksanaan pembangunan tersebut. Dirinya berharap agar OPD dalam selalu berkoordinasi dan bekerjasama secara aktif sejak dini dengan kejaksaan, sehingga dapat bersama-sama bersinergi dalam menyukseskan pembangunan strategis di BS.

\"Jika ada program pembangunan, selalu koordinasikan dengan kejaksaan, sehingga pembangunan dapat berjalan lancar dan tidak berakibat hukum bagi pengelolanya,\" demikian Badri Wasil.

Wakil Bupati BS, H Rifai Tajuddin SSos mengaku sosialisasi hukum tersebut sangat bermanfaat. Kegiatan itu diikuti oleh seluruh kepada OPD di lingkungan Pemda BS. Dirinya berharap para kepala OPD dapat selalu berkoordinasi dengan kejaksaan dalam setiap tahapan pembangunan. Sehingga nanti pembangunan tersebut dapat berjalan lancar tanpa hambatan, selesai tepat waktu serta tidak berakibat hukum.

\"Sosialisasi ini sangat baik, sebab nantinya pembangunan akan berjalan lancar dan tidak khawatir masuk penjara sebab bekerja sesuai dengan petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis karena selalu didampingi pihak kejaksaan,\" ujar Wabup. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: