Ipda Kepahiang Incar DD Desa Bermasalah
KEPAHIANG, bengkuluekspress.com- Audit penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2020 segera dimulai oleh Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Kepahiang. Inspektorat telah membentuk tim audit yang bertugas meneliti berkas-berkas SPj penyerapan dana oleh Pemerintah Desa (Pemdes), agar dapat dipertanggunjawabkan secara hukum sesuai dengan aturan. Seluruh desa se-Kabupaten Kepahiang sudah diingatkan sejak jauh-jauh hari, supaya mempersiapkan SPj atas realisasi ADD/ DD TA 2020 lalu. Plt Inspektur Ipda Kepahiang, Hairah Aryani SSos MMPd mengatakan, penyusunan tim audit sudah dilaksanakan, tinggal menunggu jadwal kerja lapangan. \"Audit itu untuk memastikan penggunaan DD sesuai aturan atau tidak,\" tegas Hairah.
Disinggung soal jumlah desa yang akan diaudit, Hairah menerangkan, masih dalam pengkajian pihaknya. Yang pasti tidak seluruh desa bisa diaudit oleh Inspektorat, karena adanya keterbatasan SDM dan anggaran. Pihaknya akan mengambil sampel disetiap sekecamatan, dengan menfokuskan pada desa-desa sedang bermasalahan hukum atau desa yang sedang dilidik penegak hukum. \"Bisa jadi desa yang sekarang sedang dilidik APH jadi fokus audit kita,\" tutur Hairah.
Menurut Hairah, untuk nama - nama desa yang akan dilakukan audit terus berapa jumlahnya sekarang masih akan disusun terlebh dahulu. Karena Ipda Kepahiang akan menyesuaikan dengan Sumber Daya Manusia (SDM), lantaran sejumlah pekerjaan masih menanti. \"Bisa saja 1 kecamatan 1 desa, bisa juga kita hanya mengambil sampel di beberapa desa saja dan bisa juga desa yang telah dilakukan audit sebelumnya akan dilakukan audit kembali. Sekarang kita masih menyesuaikan dengan SDM yang tersedia, sementara pekerjaan lain yang harus dituntaskan masih banyak yang menunggu,\" demikian Hairah. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: