Maling Hp, 3 Pemuda Kaur Diringkus Polisi

Maling Hp, 3 Pemuda Kaur Diringkus Polisi

KAUR SELATAN, bengkuluekspress.com - Tiga pemuda berinisial AE (18), DE (18), dan PS (17), Warga Desa Jembatan Dua Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur terpaksa harus meringkuk disel tahanan Mapolres Kaur, Minggu (16/5) malam. Tiga pemuda ini dijebloskan ke penjara setelah diringkus Tim Patak Robot Sat Reskrim Polres Kaur karena mencuri 3 unit Hp milik Meliansyah (33), Warga Desa Pasar Saoh Kecamatan Kaur Selatan pada 24 April lalu.

“Untuk pelaku pencurian Hp milik korban bulan April lalu sudah kita amankan, dan kini pelaku masih dalam pemeriksaan anggota kita,”kata Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kalakar Kasat Reskrim AKP Rasi Ginting Samura SH Msi, Senin (17/5).

Dikatakan Kasat, tertangkapnya tiga pencuri ini berkat laporan dari korban. Dimana pada hari Sabtu tanggal 24 April 2021 lalu sekitar pukul 03.00 WIB para tersangka masuk kedalam rumah korban dengan cara merusak pintu belakang kemudian mengambil tiga unit Hp mrek Oppo A3s, Oppo A37 dan satu unit Hp mrek xiomi.

Mendapati laporan korban polisi langsung melakukan penyelidikan dan Minggu (16/5) sekitar pukul 17.00 WIB Tim Patak Robot Polres Kaur yang dipimpin Kanit Pidum Aipda M Zarwan S Sos berhasil mengamankan pelaku. Akibat perbuatannya itu ketiga pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pencurian itu akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman pidana.

“Waktu kita amankan dirumah para tersangka itu tanpa perlawanan, barang bukti yang kita amankan satu unit Oppo A3s warnah merah dan satu unit Hp Oppo A37 warna gold.  Untuk ancamannya maksimal 7 tahun kurungan penjara,” terangnya.

Ditambah Kasat, pihaknya kini masih mengembangkan keberadaan satu barang bukti (BB) Hp milik korban yang dicuri tersangk. Dimana hingga kini saat ini belum ditemukan. Juga termasuk dengan keterlibatan tersangka dan TKP lain hingga kini masih terus dikembangkan polisi.

“Untuk satu BB hp yang dicuri tersangka masih kita kembangkan termasuk keterlibatan tersangka lain. Tersangka mencuri Hp ini dengan cara merusak pintu rumah korban lalu mengambil Hp didalam rumah itu. Dengan kejadian ini kita berharap masyarakat Kaur dapat meningkatkan kewaspadaannya lagi,” imbaunya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: