254 ASN Pemkab Lebong Tak Masuk Kerja

254 ASN Pemkab Lebong Tak Masuk Kerja

LEBONG,bengkuluekspress.com – Dari total 2.483 jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lebong, tercatat ada sebanyak 254 ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan di hari pertama kerja setelah libur hari Raya Idul Fitri. Jumlah hadir dan tidak hadir sendiri berdasarkan data yang masuk kedalam data finger print dari Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Lebong dan laporan manual dari masing-masing organisasi Perangkat daerah (OPD) ke Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Dissatpol PP) di hari pertama masuk kerja, Senin (17/05). Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Lebong, Zainal Husni Toha SH MM mengatakan, bahwa sesuai perintah dari Bupati, pihaknya diminta untuk mendata jumlah ASN yang hadir dan tidak hadir di hari pertama masuk kerja. “Data sendiri telah kita sampaikan langsung kepada bapak Bupati melalui bapak Sekda,” sampainya, Senin (17/05).

Menurut Zainal, pihaknya memastikan memang ada ASN yang tidak hadir dan untuk jumlah yang pasti bisa langsung bertanya dengan pimpinan. “Silahkan langsung bertanya dengan bapak Sekda, Wabup atau bapak Bupati langsung,” ucapnya. Terpisah, Bupati Lebong, Kopli Ansori menyampaikan, bahwa dirinya tidak ingin laporan dari masing-masing OPD mengecewakan, karena banyak ASN yang tidak masuk kerja di hari pertama masuk. Jika jumlahnya banyak, maka hal tersebut menandakan merosotnya disiplin pegawai. “ODP terkait telah diperintahkan untuk mendata jumlah ASN yang masuk dan yang tidak masuk,” jelasnya.

Bupati menegaskan, bagi ASN yang kedapatan tidak masuk kerja tanpa keterangan atau tanpa alasan yang sah, maka akan diberikan sanksi yang tegas sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010. “Akan kita sanksi dengan tegas, karena saya sudah menyampaikan bahwa tidak ingin lagi ASN yang tidak disiplin dalam bekerja,” tegasnya.

Sementara itu, sambungnya, bagi ASN yang selama cuti dan libur hari raya masih harus bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat, nantinya bisa diberikan cuti tahunan. Untuk itulah, dirinya mengucapkan banyak terima kasih kepada pegawai yang telah bertugas sehingga terciptanya keadaan yang aman dan kondusif. “Saya ucapkan terima kasih banyak kepada pegawai yang telah bertugas,” tutupnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: